Pria yang akan Penggal Kepala Jokowi Ditangkap Polisi
TERASLAMPUNG.COM — Polda Metro Jaya menangkap pria yang mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria itu berinisial HS. “Sudah (ditangkap),” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, seperti dilansir detikcom, Minggu (12/5/2...

TERASLAMPUNG.COM — Polda Metro Jaya menangkap pria yang mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria itu berinisial HS.
“Sudah (ditangkap),” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, seperti dilansir detikcom, Minggu (12/5/2019).
Namun Argo belum merinci informasi terkait penangkapan itu. Pun, terkait status hukum pria itu belum dijelaskan Argo lebih lanjut.
BACA: Pengakuan Pria yang akan Penggal Kepala Jokowi saat Diringkus Polisi
Pria berjaket cokelat itu diketahui dari video yang viral di media sosial. Pria yang diketahui bernama Hermawan Susanto dan mengaku dari Poso itu mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat mengikuti demo di depan Bawaslu beberapa hari lalu.
Sebelumnya, pada Sabtu, 11 Mei 2019, Ketum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, melaporkan ancaman terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan seorang pria muda. Video ancaman itu sudah tersebar luas di medsos dua hari terakhir. Di video tersebut, pria muda tersebut tampak gagah perkasa dan mendapatkan dukungan dari orang-orang di sekitarnya saat melakukan ancaman.
“(Melaporkan) orang yang melakukan ancaman yang menurut kita mengerikan dan menakutkan. Kejadiannya di Bawaslu,” kata Ketum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (11/5).
Dalam laporannya, pelapor menggunakan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE. Relawan Jokowi meminta kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tersebut.