Hukum  

Program 100 Hari Kapolri, Polresta Targetkan Ungkap Kasus Korupsi dan Barang Subsidi

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin /Teraslampung.com

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya (tengah) didampingi Kanit Tipikor Iptu M Syaher Perdana (kri baju bergaris) saat memberikan keterangan terkait program kerja 100 hari Kapolri pengungkapan kasus korupsi dan barnag bersubsidi, Minggu (5/7/2015).

BANDARLAMPUNG–Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung, menargetkan pengungkapan satu kasus korupsi dan satu kasus barang-barang bersubsidi (pupuk). Pengungkapan kasus tersebut ditargetkan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung khusunya penanganan tindak pidana korupsi dalam kurun waktu 100 hari program kerja Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Dalam pengungkapan kasus korupsi dan barang-barang bersubsidi, sudah dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Badroedin Haiti dalam masa 100 hari kerjaya yakni mulai dari 21 April hingga 28 Juli 2015.

“Selama masa 100 hari program Kapolri, kami (Polresta Bandarlampung) ditargetkan untuk mengungkap satu kasus korupsi dan satu kasus lagi barang bersubsidi. Untuk kasus korupsi, kami sudah menargetkan salah satu instansi untuk dilakukan penyelidikan. Minggu depan, akan kita ekspos sehubungan dengan perkara tersebut,”kata Dery, Minggu (5/7).

Dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut, Dery menuturkan, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai kasus korupsi yang tengah ditanganinya. Namun pihaknya menargetkan kasus korupsi tersebut yang rencananya dalam waktu dekat akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Sementara untuk kasus barang bersubsidi, yakni mengenai masalah pupuk penyidik masih menyelidiki juga kasusnya. dan pekan depan kami akan tingkatkan statusnya ke sidik.

“Ya kalau tidak ada kendala, rencanaya pekan depan kedua kasus itu (korupsi dan barang subsidi) akan kami tingkatkan statusnya ke sidik. Tapi kami belum bisa memaparkan jenis kasusnya, karena masih dalam penyelidikan. Pasti nanti akan saya beberkan ketika sudah dinaikan statusnya,”jelasnya.

Ditambahkannya, pengungkapan kasus tersebut pihaknya akan menyelesaikannya sampai hari ke 100 masa jabatan Kapolri Jenderal Badroedin Haiti. Pihaknya berencana dan berusaha akan mengungkap kasus korupsi dan barang bersubsidi lebih dari satu kasus.