TERASLAMPUNG.COM—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, dan program ini akan dimulai pada 1 Mei 2025 mendatang. Program ini akan berlangsung hingga 31 Juli 2025.
Penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak pajak kendaraan ini, diberikan untuk masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan roda dua dan roda empat tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Pemprov Lampung menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan dan pelayanan melalui program tersebut, sebagai bagian dari “Hadiah” lebaran bagi masyarakat Lampung.
“Kami akan menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara serentak di Provinsi Lampung, dan ini berlaku untuk seluruh kendaraan baik roda doa, roda empat hingga roda delapan. Jadi masyarakat hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan saja (2025), tanpa melihat berapa tahun menungak,”kata Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat dilokasi layanan publik terbaru Samsat Drive Thrue, Kamis (17/4/2025).
Gubernur Mirza mengatakan, pemutihan pajak ini juga mencakup penghapusan sanksi administratif dan akan memberikan layanan balik nama kendaraan secara gratis, tanpa melihat atau memandang asal kendaraan tersebut.
“Jadi sanksi administrasi juga dihapus, dan biaya balik nama kendaraan digratiskan. Program ini adalah kesempatan terakhir,”ungkapnya.
Program pemutihan pajak kendaraan ini, kata Gubernur Mirza, merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemprov Lampung dn Kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan.
“Tahun depan (2026), kepolisian akan melakukan penindakan hukum sesuai Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 termasuk penghapusan data kendaraan yang tidak taat pajak,”terangnya.
Merujuk terhadap capaian tingkat kepatuhan pembayaran pajak di lampung yang baru mencapai 38 persen. Gubernur Mirza berharap, program pemutihan pajak kendaraan ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendaftarkan kembali kendaraannya dan ikut serta dalam membangun daerah.
“Semoga teman-teman Bapenda bisa melayani masyarakat lampung dengan baik dan semangat, dan semoga masyarakat lampung juga semangat membayar pajak kendaraan agar provinsi kita (Lampung) bisa terus berkembang,”pungkasnya.
Zainal Asikin