TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung, Zainudin Hasan, berhasil mempertahankan Disertasinya pada ujian terbuka di depan dewan penguji yang terdiri atas , Prof. Dr. Muhammad Akip,SH,MH, Prof.Dr. Maroni,S.H.,M.H., Dr. Erna Dewi,SH,MH, Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah,S.H,M,H, dan Irjend Pol Purn Dr. Ike Edwin, S.I.K.,S.H.,M.H.,M.M. (sebagai penguji eksternal).
Zainudin Hasan yang juga merupakan advokat, praktisi hukum, dan akademisi promosi doktor pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung dengan judul disertasi “Konstruksi Kebijakan Hukum Pidana dalam Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Integrasi Hukum Adat Angkon Muakhi untuk memenuhi Tujuan Pemidanaan”.
Zainudin melakukan penelitian mengenai Penyelesaian perkara pidana melalui Angkon Muakhi (angkat saudara) di 15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung dengan melakukan studi empirik kepada tokoh-tokoh adat Lampung baik Pesisir maupun Pepadun.
Selain itu, Zainudin juga melakukan studi komparasi dengan hukum-hukum adat lain yang ada di Indonesia, termasuk juga membandingkannya dengan metode penyelesaian perkara pidana di beberapa negara di dunia.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa penyelesaian perkara pidana melalui hukum adat Angkon Muakhi adalah salah satu cara yang ampuh untuk menjadi solusi permasalahan hukum pidana saat ini termasuk untuk memenuhi tujuan pemidanaan yakni menyelesaikan konflik yang ditimbulkan akibat tindak pidana, memulihkan keseimbangan, serta mendatangkan rasa aman dan damai dalam masyarakat.