Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Pihak keluarga Arnol, korban penembakan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Sabhara Polres Lampung Utara berpangkat Bripka dengan inisial MAW alias B pada 16 Mei 2016 lalu, mendatangi Mapolres Lampung Utara, Rabu siang (20/7).
Mereka bermaksud mempertanyakan proses hukum terhadap oknum anggota Sabhara Polres tersebut yang hingga kini masih belum jelas juntrungannya. Padahal, kasus ini telah dua bulan lamanya ditangani pihak Polres sejak kejadian nahas itu terjadi pada Senin malam (16/5).
“Kami ke sini karena ingin tahu sejauh mana perkembangan kasus yang menimpa adik kami, Arnold. Sampai saat ini, tak pernah ada surat pemberitahuan ke kami seputar perkembangan kasus ini,” kata kakak korban, Fahrizal yang ditemani kerabatnya, Idhamsyah usai mendatangi Mapolres.
BACA: Diduga Terkait Utang Piutang, Oknum Sabhara Polres Lampung Utara Tembak Warga Muara Jaya
Kedatangannya ini juga untuk menagih janji Kapolres AKBP. Dedi Supriyadi yang berjanji akan menindak anggotanya sesuai proses hukum yang berlaku jika memang terbukti bersalah dalam kasus ini. Namun, dalam pertemuan dengan Kasat Reskrim AKP. Supriyanto Husin yang baru dilakukannya, ia mendapat kejelasan bahwa kasus ini masih terus didalami oleh pihak Polres.
“Pak Kasat tadi bilang kalau mereka serius menangani kasus ini meski diduga melibatkan salah satu anggota mereka. Tapi, kalau masih saja tak ada kejelasan maka kami akan menindaklanjuti kasus ini ke Polda lampung atau bahkan ke Mabes Polri,” tegasnya.
Sayangnya, hingga Rabu malam, Kasat Reskrim Polres belum berhasil dihubungi terkait keluhan pihak keluarga korban tersebut.
SIMAK: Kapolres Lampura Mengaku Oknum Polisi Penembak Warga Muara Jaya Sudah Diamankan
MAW alias B diduga menembak Arnol (35), warga kampung Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi, Senin (16/5) sekitar pukul 22:30 WIB. Akibat tembakan brutal yang diduga kuat dilakukan secara sengaja tersebut, Arnol terpaksa menjalani perawatan intensif di ruang instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu, Kotabumi. Korban mengalami luka tembak di paha kiri bagian belakang.
“B, menembak sebanyak empat kali dengan senapan laras panjang. Satu tembakan ke atas, tiga tembakan diarahkan kepada kami yang berada di halaman rumah Oscar,” kata Idham di Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu, Kotabumi kala itu.
SIMAK: Aksi Koboi Oknum Sabhara Polres Lampura, B Empat Kali Lepaskan Tembakan
Tembakan brutal yang dilakukan oleh B membuat ia dan rekan – rekannya yang sebelumnya tak pernah mengira akan “dihujani” peluru berhamburan untuk menyelamatkan diri dan meninggalkan kendaraan mereka.
Mereka kala itu sedang berada di halaman rumah Oscar menunggu penyelesaian hutang yang belum menemui kejelasan. Saat berjarak sekitar 30 meter dari rumah Oscar, Arnol meminta dirinya dan rekannya Tri Sanjaya (28) untuk berhenti berlari dan mengatakan kalau kakinya terkena tembakan.
“Berhenti. Saya enggak kuat lagi. Saya kena tembak,” katanya menirukan perkataan Arnol kala itu.