Prostitusi Online, Seorang Artis dan Dua Muncikari Ditangkap di Hotel Berbintang di Bandarlampung

VA menuju ruang pemeriksaan Polresta Bandarlampung
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, mengamankan dua orang terduga muncikari prostitusi online melibatkan selebritas Ibu Kota di Hotel Novotel di Kota Bandarlampung, Selasa (28/7/2020) malam.

BACA: Di Lampung Juga Pernah Ada Kasus Prostitusi Artis Bertarif Rp100 Juta Sekali Kencan

Informasi yang diterima teraslampung.com, kedua terduga muncikari prostitusi online yang diamankan tersebut berinisial I dan M, sedangkan satu orang yang diduga artis berinisial VS. Ketiganya diamankan setelah polisi menggrebek salah satu kamar hotel berbintang di Kota Tapis Berseri.

Selanjutnya, polisi membawa ketiganya ke Mapolresta Bandarlampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga Rabu dinihari (29/7/2020), ketiga orang termasuk selebritas VS masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Sebelum ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung di salah satu hotel berbintang di Kota Bandarlampung, ketiganya dikabarkan datang dari Pontianak menuju Lampung.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya,  saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengenai penangkapan tersebut membenarkannya.

“Ya benar, ketiganya diamankan semalam oleh petugas di salah satu hotel di Bandarlampung,”ujarnya kepada teraslampung.com, Rabu (29/7/2020).

Meski membenarkan mengamankan terduga dua muncikari berinisial I dan M dan seorang artis berinsial VS, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan ketiganya serta mengungkapkan siapa sosok selebritas berinisial VS tersebut sebenarnya. Ia juga belum mau menyebutkan nama hotelnya.

Begitu juga mengenai siapa orang yang menjadi pengguna jasa selebritas berinisial VS, yang diamankan di salah satu kamar hotel berbintang di bilangan Kota Bandarlampung tersebut.

Menurutnya, dua terduga muncikari dan satu orang selebritas yang diamankan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA untuk mendalami unsur pidananya. Ia juga memberikan kesempatan kepada penyidik, untuk mendalami keterangan ketiganya dalam jangka waktu 1×24 jam.

“Belum bisa dipaparkan, kerena keterangan ketiganya masih didalami oleh penyidik dan mengenai penetapan status nanti setelah dilakukan gelar perkara. Yang jelas, nanti akan diinformasikan lebih lanjut hasilnya,”jelasnya.

BACA: Prostitusi Artis, Pedangdut Hesty “Klepek-Klepek” Diamankan dari Hotel Novotel Bandarlampung

Jika benar terbukti artis berinisial VS terlibat prostitusi online, hal ini akan menambah daftar panjang artis-artis tanah air yang terlibat dalam dunia seks komersial. Seperti kasus-kasus selebritas yang pernah diamankan yakni Amel Alvi, Vanessa Angel, Putri Amalia, dan belum lama ini Hana Hanafiah.

Diketahui, kasus prostitusi yang melibatkan artis bukan pertama kalinya terjadi di Lampung. Sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung pernah mengamankan artis Ibu Kota, Hesty Aryaduta pelantun lagu dangdut Hesty Klepek-Klepek di sebuah kamar hotel bintang empat di Kota Bandarlampung pada Jumat (12/2/2016) silam.

Saat diamankan, Hesty sedang bersama seorang pria di sebuah kamar hotel. Selain Hesty, petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan dua orang mucikarinya bernama Kiki dan Adi, selain itu juga turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan alat kontrasepsi.

Pada saat diamankan, Hesty Klepek-klepek ini tengah berbadan dua (hamil). Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum perusahaan rekaman Nagaswara, Eddie Law.

Menurut Eddie, Hesty sedang cuti dari Nagaswara, dan manajemen artisnya memberitahukan bahwa sejak Januari 2016 Hesty mengajukan cuti hamil.

Pihak Nagaswara juga tidak mengetahui apa yang dilakukan Hesty di Lampung. Pasalnya, Hesty tidak dijadwalkan tampil di Lampung.

Dari hasil pengembangan, selain jaringan prostitusi yang melibatkan selebritas Hesty Klepek-Klepek, petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung menangkap tiga muncikari jaringan artis tersebut yang merupakan lokal Lampung.