Puluhan warga Dusun Bangun Dana, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura Kalianda, Rabu (18/11). |
Protes Bau Peternakan Ayam, Warga Desa Bangun Rejo Unjukrasa ke Pemkab Lamsel

Iwan J Sastra/Teraslampung.com
LAMPUNG SELATAN – Puluhan warga Dusun Bangun Dana, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura Kalianda, Rabu (18/11), sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga dengan didampingi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Selatan itu, untuk meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Lamsel segera menutup perusahaan ternak ayam milik CV. Dwi Putra Laksana yang ada di wilayah desa setempat, karena telah mencemari udara serta menimbulkan limbah kotor dan berbau.
Anggota LSM GMBI Lamsel Hery dalam orasinya menyampaikan, aksi yang dilakukan warga ini merupakan bentuk kekesalan, karena sudah tiga kali dilakukan mediasi antara warga dan pihak perusahaan ternak ayam untuk menyelesaikan permasalahan terkait adanya pencemaran lingkungan di wilayah dusun setempat, tidak pernah membuahkan hasil kesepakatan yang jelas.
“Perusahaan ayam petelur milik CV. Dwi Putra Laksanan di Dusun Bangun Dana, Kecamatan Ketapang, itu sudah dari tahun 2010 ber-operasinya. Tetapi tidak pernah sekalipun memberikan kontribusi kepada warga yang terkena dampak dari aroma bau bangkai ayam serta pencemaran udara di lingkungan setempat. Jadi, kami minta pemerintah daerah, khususnya dinas/instansi terkait secepatnya menutup perusahaan ternak ayam milik per-seorangan tersebut,” ujar Hery, dengan suara lantang.
Diungkapkannya, melalui aksi unjukrasa ini, pihaknya yang mendampigi warga Dusun Bangun Dana, Kecamatan Ketapang, menyampaikan 15 poin keluhan dari adanya aktivitas perusahaan ternak ayam tersebut diantaranya bau menyengat, bangkai ayam yang berserakan dan dibuang ke lahan warga, tidak adanya izin penggunaan lahan warga, melanggar janji pembangunan kandang, banyaknya lalat, sesak nafas akibat bau kotoran ayam, tidak ada kompensasi ke warga.
“Bahkan jarak keberadaan perusahaan ternak ayam itu hanya sekitar 20 meter dari pemukiman warga, dan yang lebih membuat warga kesal adalah sikap arogan yang ditunjukkan oleh pemilik perusahaan terhadap warga sekitar,” ungkapnya.
Pantauan Teraslampung.com, usai berorasi di Tugu Adipura, rombongan pengunjukrasa langsung bergeser menuju Kantor Bupati Lampung Selatan untuk menyampaikan keluhan yang dirasakan warga selama ini, kepada Penjabat (Pj) Bupati Lamsel Kherlani.
Namun sayangnya, hingga setengah jam berorasai di depan pintu gerbang Kantor Bupati Lampung Selatan, rombongan pengujukrasa tidak berhasil bertemu dengan Pj. Bupati Lamsel maupun pejabat lainnya. Itu dikerenakan, para pejabat Pemkab Lamsel sedang melakukan kujungan kerja (Kunker) di Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.