Proyek DAK Dinas Pendidikan Lampung Utara Diduga telah ada ‘Pengantinnya’

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

 

Kotabumi–Proses lelang proyek dari Dana Alokasi Khusus/DAK di Dinas Pendidikan Lampung Utara tahun 2023 belum lagi dimulai. Namun, aroma tidak sedap sudah mulai terendus ke permukaan.

Proyek-proyek di sana diduga telah memiliki pemiliknya masing-masing atau yang akrab dengan sebutan pengantin. ‘Bagi-bagi’ proyek itu diduga telah lama dilakukan. Menariknya, ‘bagi-bagi’ proyek itu menyeret-nyeret Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M.Erwinsyah.

“Karena semua (proyek) DAK di sini sudah punya nama (pemiliknya,red) semua walaupun belum lahir. Lagi dalam perut saja, sudah diberi nama,” kata anggota DPRD Lampung Utara, Rachmat Hartono pada Bupati Budi Utomo dalam sidang paripurna LKPj APBD tahun 2022, Kamis (22/6/2023).

Kebiasaan seperti ini hendaknya dihilangkan, apalagi Bupati Budi Utomo sebentar lagi akan habis masa jabatannya. Sebab, hal ini berpotensi menimbulkan masalah baru, sedangkan pekerjaan rumah yang lama saja masih banyak yang belum terselesaikan.

“Pak bupati, ini jangan diteruskan lagi karena masalah-masalah yang ada saja, kita sudah susah,” pinta dia.

Selain meminta hal itu, Rachmat juga meminta Bupati Budi Utomo untuk membatasi sepak terjang Inspektur Kabupaten Lampung Utara yang tak lain adalah menantu bupati. Yang bersangkutan hendaknya menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai inspektur dan bukannya sebagai keluarga besar bupati.

“Itu Dinas Pendidikan tolong diperhatikan terutama DAK itu. Artinya, enggak ada perintah saudara Inspektur Kabupaten pada Kabid Dinas Pendidikan untuk bagi-bagikan proyek DAK itu. Kasihan dengan mereka di sana. Mereka yang jadi korban nantinya,” tegasnya.

Total nilai DAK fisik bidang pendidikan Lampung Utara tahun 2023 mencapai Rp13-an Miliar. Rinciannya, Rp1,6 miliar untuk PAUD, Rp9-an miliar untuk DAK SD, Rp3 miliar untuk DAK SMP.