Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Oknum Kepala Desa maupun Sekretaris Desa Negara Bumi, Sungkai Tengah, Lampung Utara membantah telah mencoba “memeras” Direktur CV. Sanak Tigo Mebbay, Husen sebesar Rp1.500.000.
Uang itu sendiri diyakini sebagai “imbalan” untuk ditandatanganinya surat keterangan persetujuan jika pekerjaan perbaikan saluran irigasi di Desa mereka telah selesi dikerjakan oleh Husen selaku rekanan. Dana proyek tersebut berasal dari dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat.
”Saya memang telepon Aman. Tapi, saya enggak pernah meminta uang apalagi mengatasnamakan pak Kades,” kilah Sekretaris Desa Negara Bumi, Deni ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (31/8/2016).
Deni mengaku tidak pernah meminta uang sebesar Rp1,5 juta kepada Husen melalui Aman mendadak ciut kala diberitahukan jika percakapannya dengan Aman melalui sambungan telepon telah direkam oleh Husen.
Dengan sedikit berubah nadanya, Deni berdalih akan melakukan klarifikasi dulu kepada Aman tanpa mau menyebutkan klarifikasi bagaimana yang akan dilakukannya itu.
“Saya klarifikasi dulu ke Amal,” kelitnya lagi.
Setali tiga uang dengan Deni, oknum Kepala Desa Negara Bumi, Ishak Juarsa, juga membantah tudingan yang dialamatkan padanya tersebut.
Ishak berdalih enggan menandatangani surat keterangan yang diperlukan Husen untuk syarat administrasi pencairan proyek yang dikerjakannya lantaran proyek itu tak sesuai aturan. Salah satu di antaranya tak adanya plang nama pekerjaan proyek di lokasi proyek Husen.
“Saya enggak pernah minta uang. Saya enggak mau tanda tangan karena pekerjaannya itu tidak sesuai,” kilah Ishak.