Proyek Jalan Desa Taman Jaya Diusut Polres Lampura karena Terlambat Selesai

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi —  Sekretaris Desa Taman Jaya‎ yang juga Penjabat Kepala Desa Taman Jaya pada 2016, Hartono, mengaku sudah tiga kali diperiksa polisi di Polres Lampung Utara terkait kasus dugaan penyimpangan dana desa.

‎Kasus yang sedang diusut  polisi adalah proyek pembangunan jalan onderlaag sepanjang 1.110 meter yang mereka kerjakan pada tahun 2016 silam. Pembangunan jalan itu keseluruhannya menggunakan dana desa.

Proyek senilai Rp 700 juta itu menjadi bermasalah karena proses penyelesaian pekerjaannya terlambat.

‎”Permasalahan yang terjadi hanya di pengerjaan onderlaag. Tidak ada persoalan lain. Dan persoalan ini saya serahkan sepenuhnya ke penegak hukum,” jelasnya seakan pasrah.

Sayangnya, hingga pukul 13.49 WIB, Kepala Desa Madukoro Baru, Kotabumi Utara, Lampura, Irwan yang desanya diduga bermasalah dalam penggunaan dana desa belum berhasil dihubungi.

Polres Lampura ternyata sedang menggarap kasus dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi di Desa Madukor Baro, Kotabumi Utara dan Desa Taman Jaya, Kotabumi Selatan. Bahkan, ‎kasus dugaan penyimpangan ini statusnya kini sudah dalam tahap penyidikan. Dana desa yang sedang dalam penyidikan itu ialah dana desa tahun 2016.

‎”Ada dua kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2016 yang sedang kami sidik. Kedua desa itu, yakni Desa Madukoro Baru dan Desa Taman Jaya,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Syahrial.

Bahkan, menurut Syahrial, dalam dua kasus ini, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 40 hingga 50 orang saksi mulai dari warga, perangkat desa hingga pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

“Sampai saat ini, sudah ada 40-50 saksi yang kami periksa,” jelasnya.

Perwira Pertama Kepolisian ini memaparkan, pengusutan terhadap kedua kasus dugaan penyimpangan dana desa itu dimulai sejak pihaknya menerima laporan warga seputar dugaan penyimpangan. Pihaknya langsung menindaklanjuti kedua kasus itu dengan mendatangi kedua lokasi tersebut. Di samping itu, ‎pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh perangkat desa yang berkaitan dengan kedua laporan itu.