Proyek Jalan Kereta Api Trans Sumatera Lampung-Aceh akan Dikerjakan secara Padat Karya

Bagikan/Suka/Tweet:
Menhub Ignasius Jonan meninjau Stasiun Tanjungkarang, Lampung, 25 Januari 2015 lalu.

TERASLAMPUNG.COM, Jakarta– Proyek Padat Karya yang pernah dijalankan Orde Baru pada awal dekade 1980-an, kini akan “dihidupkan” lagi. Proyek yang akan menyerap banyak tenaga kerja lokal itu akan diluncurkan sebagai tindak lanjut  arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas Kamis (1/10), agar Kementerian/Lembaga (K/L) menyiapkan proyek-proyek padat karya untuk lebih banyak menyerap tenaga kerja,

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur yang diharapkan mampu menyerap banyak tenaga kerja. Proyek-proyek padat karya dalam belanja modal atau investasi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan itu antara lain, pertama, pembangunan jalur kereta api  di Sulawesi; kedua, pembangunan jalan kereta api Trans Sumatera dari Lampung hingga Aceh; ketiga, pembangun jalur kereta api double track lintas selatan Jawa.

Keempat, proyek perbaikan dan peningkatan kapasitas hampir di 160 pelabuhan di seluruh Indonesia, dari Nangroe Aceh Darussalam sampai ke Papua; Kelima, proyek perbaikan sekitar 80 bandara, dan perpanjangan runway, dan penguatan airside, serta, keenam, proyek perbaikan terminal bandara dan sebagainya, hamper di 80 lokasi.

“”Kementerian Perhubunagan  tahun ini juga akan membangun 190 kapal berbagai jenis. Jadi hampir semua galagan di Indonesia mungkin mendapat pekerjaan,   Itu yang besar-besar dan ini diharapkan bisa mengurangi kelangkaan lapangan kerja dan sebagainya,” kata Jonan, di Jakarta, Kamis (1/10/2015)

Dalam kesempatan itu Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan juga menyampaikan, bahwa sebanyak 23 operator pesawat terbang atau yang disebut airline atau air charter baik penerbangan terjadwal maupun tidak, telah memenuhi kekurangan modal sebesar Rp 6 triliun.

Selain itu, para operator pesawat terbang itu juga melakukan penambahan jumlah pesawat yang kurang sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Penerbangan.

“ Jadi yang misalnya punya pesawat 7, 8, atau 6 karena ini keharusannya itu menguasai 10 pesawat akhirnya semuanya memenuhi, kecuali memang perusahaan airline yang memang sudah tidak jalan dari dulu, dan sebagainya, tapi yang lain memenuhi,” papar Jonan.

Menhub menilai penambahan modal dan penambahan jumlah pesawat itu merupakan satu sinyal yang sangat luar biasa, bahwa komitmen dari perusahaan penerbangan dan keyakinan bahwa pasar Indonesia itu walaupun sekarang agak menurun tentunya dalam jangka menengah dan jangka panjang itu akan tumbuh besar sekali.

“Jadi ini suatu sinyal yang baik bahwa semua perusahaan itu komit dalam menambah jumlah pesawat dan sudah nambah. Jadi batasnya 30 September itu kemarin, semua sudah, hampir semua sudah. Kecuali memang yang tidak jalan satu dua,” terang Jonan.