Proyek Jalan Penghubung di Desa Pekurun Utara Diduga tak Sesuai Standar

Bagikan/Suka/Tweet:
Proyek jalan penghubung di Desa Pekurun, Abung Tengah,Lampung Utara yang diduga tidak sesuai standar. Gambar diambil Selasa sore (28/4).
Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi–‎Proyek ‎jalan penghubung di Desa Pekurun Utara, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara (Lampura) yang dikerjakan melalui PNPM Mandiri Perdesaan Pola Khusus MP3KI  senilai Rp. 227 juta disinyalir tak sesuai standar.

‎Pantauan di lokasi, Selasa (28/4) sekitar pukul 16:00 WIB, jalan jenis telford atau onderlaag di Desa tersebut dikerjakan secara serampangan. Bebatuan di atas jalan sepanjang 1,940 meter dengan luas 2,5 meter ini hanya ditabur begitu saja tanpa terlebih dahulu dilapisi pasir dibawahnya. Parahnya lagi, panjang jalan proyek yang sedianya harus selesai terhitung paling lambat akhir Maret ini ternyata hanya baru selesai dikerjakan sekitar 475 meter alias sekitar 25 persen.

Tak hanya itu, akibat dikerjakan secara serampangan, jalan tersebut tak dapat dilalui oleh para pengguna jalan yang berasal dari lima Dusun di Desa tersebut. Sebab, jalan itu sama sekali tidak dapat dilalui karena membahayakan apalagi saat hujan. Warga terpaksa melalui jalan ‘tikus’ yang ada di dalam kebun warga‎ jika ingin bepergian dengan kendaraan.

Menurut Kelompok Kerja (Pokja) MP3KI Desa Pekurun Utara, Basri, buruknya kualitas jalan yang baru seperempat diselesaikan tersebut tak hanya pada persoalan kurangnya material bebatuan tapi juga pada mekanisme pengerjaan jalan dan lebar jalan. Saat dikerjakan,  jalan itu tak ditaburkan pasir di bagian bawahnya dan lebarnya kurang sekitar 2 meter yang seharusnya 2,5 meter menjadi 2,3 meter.
Basri  mengaku dirinya sempat ditegur oleh pihak pemasok  karena menyusun bebatuannya dengan cara berdiri. Pemasok keberatan dengan cara tersebut karena khawatir material yang akan disediakan tidak akan cukup. 
“Lihat saja batunya enggak dilapisi pasir di bawahnya. Lebarnya juga hanya sekitar 2,3 meter,” tutur dia.
‎Ia mengatakan sudah sempat melaporkan buruknya kualitas jalan ini kepada pihak terkait seperti Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Kerjasama Antar Desa (B‎KAD). Namun bukannya menyambut baik laporannya, sejumlah pihak terkait malah terkesan acuh tak acuh. 
“Mereka bilang yang penting pekerjaannya selesai (biarkan saja seperti itu),” katanya.

Mendapati respons seperti itu, Basri mengak dirinya tak mampu berbuat banyak selain mengajak warga sekitar mengerjakan jalan tersebut ala kadarnya dengan material yang ada. “Ya, mau gimana lagi,” tutur dia.