Proyek jalan penghubung di Desa Pekurun, Abung Tengah,Lampung Utara yang diduga tidak sesuai standar. Gambar diambil Selasa sore (28/4). |
Kotabumi–Proyek jalan penghubung di Desa Pekurun Utara, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara (Lampura) yang dikerjakan melalui PNPM Mandiri Perdesaan Pola Khusus MP3KI senilai Rp. 227 juta disinyalir tak sesuai standar.
Pantauan di lokasi, Selasa (28/4) sekitar pukul 16:00 WIB, jalan jenis telford atau onderlaag di Desa tersebut dikerjakan secara serampangan. Bebatuan di atas jalan sepanjang 1,940 meter dengan luas 2,5 meter ini hanya ditabur begitu saja tanpa terlebih dahulu dilapisi pasir dibawahnya. Parahnya lagi, panjang jalan proyek yang sedianya harus selesai terhitung paling lambat akhir Maret ini ternyata hanya baru selesai dikerjakan sekitar 475 meter alias sekitar 25 persen.
Menurut Kelompok Kerja (Pokja) MP3KI Desa Pekurun Utara, Basri, buruknya kualitas jalan yang baru seperempat diselesaikan tersebut tak hanya pada persoalan kurangnya material bebatuan tapi juga pada mekanisme pengerjaan jalan dan lebar jalan. Saat dikerjakan, jalan itu tak ditaburkan pasir di bagian bawahnya dan lebarnya kurang sekitar 2 meter yang seharusnya 2,5 meter menjadi 2,3 meter.
Mendapati respons seperti itu, Basri mengak dirinya tak mampu berbuat banyak selain mengajak warga sekitar mengerjakan jalan tersebut ala kadarnya dengan material yang ada. “Ya, mau gimana lagi,” tutur dia.