Feaby/Teraslampung.com
Dokumen proyek (Teraslampung.com/Feaby) |
KOTABUMI–Proyek Pengadaan material dalam Program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara (Lampura) ditengarai tidak melalui proses lelang. Padahal, berdasarkan berdasarkan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) MP3KI, pengadaan material diatas Rp50 juta diwajibkan melalui proses lelang.
“Lelang Proyek pengadaan program MP3Ki di Kecamatan Abung Tengah itu enggak pernah ada,” kata sumber terpercaya Teraslampung.com, Selasa (9/12).
Menurutnya, jika lelang proyek itu ada maka sudah sepantasnya pihak rekanan peserta lelang mendapat undangan dari Kelompok Kerja atau panitia lelang terkait pelaksanaan lelang itu. Kenyataannya, sejumlah peserta lelang tidak mendapat undangan dimaksud.
“Rekanan saja enggak ada undangan itu. Dan tahu – tahu sudah ada pemenangnya,” bebernya.
Sementara, sumber Teraslampung.com lainnya, membenarkan adanya dugaan tak adanya proses lelang dalam proyek MP3KI di Kecamatan Abung Tengah. Sebab, dirinya sama sekali tak mendapat undangan dari panitia lelang Kecamatan meski telah memasukan berkas penawaran. “Tiba – tiba sudah ada pemenang lelang. Sementara kami enggak pernah dapat undangan itu,” ucapnya.
Masih menurut sumber, dugaan tidak adanya proses lelang dalam program MP3KI itu terjadi di Desa Sri Bandung dan Degla Sari. Seyogyanya, proyek itu wajib melalui proses lelang di tingkat Kecamatan. Terlebih, nilai proyek – proyek di Kecamatan tersebut terbilang sangat besar.
“Nilai proyeknya berkisar antara Rp500 – Rp600 juta,” urai pria berperawakan kurus ini.
Di lain sisi, Fasilitator Kecamatan Abung Tengah MP3KI, Anton menyangkal bila dikatakan proyek pengadaan material di daerahnya tidak melalui proses lelang. Hal ini dibuktikan dengan adanya Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Abung Tengah tahun 2014.
“Semuanya sudah dilelang oleh Pokja MP3KI Abung Tengah,” tuturnya.
Menurutnya, setidaknya terdapat empat proyek yang telah dilelang oleh Kelompok Kerja (Pokja) atau panitia lelang MP3KI. Masing – masing proyek berkisar antara Rp500 – Rp600 juta. Sementara total besaran dana MP3KI tahun 2014 yang didapat oleh Kecamatannya mencapai sekitar Rp2,1 miliar. Proyek – proyek itu di antaranya berupa pembangunan jalan, dan jembatan beton.
“Ada 4 paket yaitu paket proyek di Desa Degla Sari dan Sri Bandung, Desa Kedaton dan Desa Pekurun Selatan. Selanjutnya di Desa Pekurun Barat dan Desa Pekurun Utara serta Desa Gunumg Sadar Subik dan Desa Gunung Kijul,” kata dia.