TERASLAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi Daerah Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) senilai Rp.500 ribu bagi masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19) selama menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, M. Arifin Soendjayana mengatakan, dalam penyaluran Bansos ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Perum Bulog dan para pedagang pasar.
“Untuk bantuan non tunai sebesar Rp.350, Pa Gubernur memerintahkan kepada kami kerjasama dengan Bulog dan Bulog dalam pengadaannya kerjasama dengan para pedagang pasar melalui Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia provinsi Jabar,” katanya, Selasa (21/4/2020).
Arifin menyatakan, Bansos dari Provinsi Jawa Barat dengan nilai total Rp500 ribu, masing-masing Rp350 ribu non tunai dan Rp.150 ribu tunai ini sudah mulai dikirim ke 10 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang menerapkan PSBB.
“Kita berharap Basos dari Provinsi Jabar ini bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19,” kata Arifin.
Arifin mengatakan, sesuai imbuan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan sosial distancing dan penerapan PSBB, pihaknya juga mengimbau kepada pasar-pasar tradisional untuk melakukan transaksi atau jual beli secara online.
“Dengan cara tersebut roda perekonomian tetap berjalan dengan baik meski ada pembatasan akibat Covid-19,” ujarnya.