PSBB DKI Jakarta, Pemkab Lamsel Antisipasi Gelombang Pemudik

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi pejabat Pemkab Lamsel.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Jakarta pada 14 September 2020. Terkait hal itu, Pemkab Lampung Selatan melakukan sejumlah antisipasi agar gelombang pemudik besar-besaran tidak berpotensi menambah penyebaran Covid-19 di Lamsel.

“Saya sudah minta Satgas Covid koordinasi dengan ASDP dan KKP. Pelabuhan Bakauheni agar diperketat kembali,” kata Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Minggu (13/9/2020).

Nanang mengatakan, pada PSBB DKI Jakarta yang pernbah diterapkan beberapa waktu lalu,  terjadi gelombang mudik besar-besaran dari Jakarta ke berbagai daerah termasuk Kabupaten Lampung Selatan.

Nanang Ermanto meminta Satgas Covid-19 Pemkab Lampung Selatan mulai dari kabupaten, kecamatan hingga desa mengantisipasi gelombang orang yang masuk ke Lampung Selatan.

“Camat dan kepala desa mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 untuk mendata masyarakat di wilayahnya yang datang dari luar daerah. Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Lampung Selatan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Bahkan kemunculan kasus terbaru banyak terjadi akibat riwayat perjalanan dari luar daerah,” katanya.

Meskipun Lampung Selatan masih termasuk zona kuning, kata Nanang, piket Satgas Covid-19 harus kembali diintensifkan.

“Kami konsisten untuk mencegah Covid-19. Camat imbau lagi desa-desa untuk menegakkan protokol disiplin kesehatan,” katanya.