Bisnis  

PT KAI Tanjungkarang Perpanjang Pembatalan Operasional Semua KA Penumpang Hingga 31 Agustus 

Kereta api (ilustrasi)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — PT KAI Divre IV Tanjungkarang memperpanjang pembatalan operasional perjalanan semua KA penumpang mulai tanggal 1 Agustus 2020 hingga 31 Agustus 2020 mendatang.

“Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 atau virus Corona. Kebijakan ini  sesuai dengan arahan pemerintah yang meminta masyarakat mengurangi mobilitas di luar rumah”, kata pelaksana harian Humas Divre IV Tanjungkarang, Asparen, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Menurutnya, pembatalan KA penumpang seperti KA Sriwijaya PP, KA Rajabasa PP dan KA Kuala Stabas PP ini bertujuan untuk tidak menambah penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi Lampung atau Sumatera Selatan.

Asparen mengatakan perpanjangan pembatalan perjalanan kereta api penumpang di wilayah Divre IV Tanjunglarang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama bulan Juli 2020.

“Kami maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang belum bisa melakukan perjalanan dengan kereta api, baik ke wilayah Lampung, Kotabumi, Baturaja maupun ke Palembang,” katanya.

Asparen mengimbau warga Lampung tetap mematuhi protokol kesehatan agar dapat terhindar dari COVID-19 ini.

“Dengan mengutamakan protokol kesehatan, berarti kita sudah memutus rantai penyebaran COVID-19,”katanya.