Puluhan Pengendara Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Polres Lampura

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres memasangkan tali pengaman helm pengendara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Selama dua hari operasi simpatik, Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara menegur 40 pengendara roda dua dan empat lantaran kedapatan melakukan pelanggaran saat berkendara.

“Ada 40 pengendara roda dua dan empat yang terkena teguran selama dua hari operasi simpatik dilakukan,” kata Kepala Unit Pengaturan Jalan dan Pegawalan Lalu Lintas Polres, Ipda. Elvin S Akbar, Rabu (2/3/2017).

Dalam operasi simpatik yang dimulai sejak tanggal 1 – 21 Maret 2017 ini, para pelanggar lalu lintas yang kedapatan melanggar lalu lintas atau tak membawa surat – menyurat kendaraan hanya sekedar diberikan teguran tanpa dilakukan penilangan.

“Mereka diberikan ‎surat tanda bukti peneguran yang dikeluarkan oleh Direktorat Satuan Lalu Lintas Polda maupun Polres Lampung Utara,” terusnya lagi.

Menurut Elvin, ‎kebanyakan pengendara yang terjaring didominasi oleh para pengendara roda dua. Kebanyakan kesalahan yang mereka lakukan dikarenakan tak menghidupkan lampu motor dan tak memiliki spion.

“Banyak yang ditegur karena lampu motornya enggak hidup dan tak memiliki spion,” kata dia.