Puluhan Polwan Cantik Berikan Pendidikan Seks di Sekolah di Bandarlampung

Para Polwan dari Polresta Bandarlampung memberikan pemyuluhan di TK Kemala Bhayangkari 23 Bandarlampung
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Menyikapi maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, 20 Polisi Wanita (Polwan) anggota Tim Anti Kekerasan terhadap Anak (Sexual Crime Team /SCT XX) memberikan penyuluhan dan pendidikan seks ke sekolah, Kamis (19/5/2016).

Pantau teraslampung.com, setelah diluncurkan a tim antikekerasan terhadan anak Polresta Bandarlampung, Ipda Rohim selaku Kepala Tim (Katim) Sexual Crim Team (SCT XX) bersama Bripka Pevi selaku Katim Polwan SCT XX bersama 20 Polwan lainnya  langsung memberikan pendidikan dan penyuluhan di salah satu sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkari 23 di Jalan Di Panjaitan, Bandarlampung.

Selain memberikan penyuluhan agar tidak terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di sekolah, para Polwan ini juga mengajak anak-anak di sekolah TK tersebut bermain dan bernyanyi dengan didampingi para guru serta orang tua di sekolah TK tersebut.

Saat diberikan penyuluhan, anak-anak tampak antusian dan memperhatikan pengarahan yang diberikan oleh para Polwan Tim SCT XX Polresta Bandarlampung.

Ipda Rohim selaku Kepala Tim (Katim) SCT XX Polresta Bandarlampung menuturkan, tujuan diberikannya pendidikan seks di usia dini ini, agar anak-anak nantinya mengetahui bagian tubuh mana saja yang tidak boleh dipegang oleh orang lain termasuk orangtuanya sendiri (ayah).

“Selain ke sekolah-sekolah, nanti tim SCT XX ini juga akan memberikan penyuluhan kekerasan seksual terhadap anak di setiap kelurahan dan forum lainnya. Seperti apa yang diamanatkan oleh atasan kami, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho,”ujarnya.

Menurutnya, untuk saat ini penyuluhan dan pendidikan seks difokuskan di setiap sekolah-sekolah.

Kepala Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkari 23, Suliyem, S.Pd mengatakan, sebagai pendidik dirinya sangat senang dan mengapresiasi, adanya tim anti kekerasan seksual terhadap anak yang sudah dibentuk oleh Polresta Bandarlampung. Meskipun pihaknya, sering memberikan arahan akan bahayanya kejahatan kekerasan terhadap anak.

“Mudah-mudahan dengan adanya tim ini, kejahatan kekerasan seksual terhadap anak dapat dicegah dan diatasi dengan baik. Apalagi tim ini memberikan penyuluhannya di setiap sekolah, maka lebih tepat dalam memberikan pendidikan seksual tersebut agar tidak terjadi kekerasan seksual kepada anak-anak nantinya,”ungkapnya.