Feaby/Teraslampung.com
Ilustrasi PNS |
Kotabumi–Bupati Lampung tara Agung Ilmu Mangkunegara siap menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam pungutan liar terhadap para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II (K2) di Lampung Utara.
Dugaan adanya pungutan liar sebesar Rp.100 ribu kepada para CPNS K2 itu mulai ramai diberitakan oleh sejumlah media massa sejak dua hari belakangan ini. Kutipan yang dilakukan melalui forum honorer K2 ini diduga sebagai ‘pelicin’ agar Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai PNS segera terbit.
“Kalau memang dia dapat (tarik pungli), akan kita berikan sanksi dan itu sudah jelas. Karena tidak ada pungutan itu (dalam K2),” tandas Agung kepada awak media seusai kegiatan temu masyarakat, di Desa Ciamis, Sungkai Utara (31/3).
Masih menurut Bupati termuda di propinsi Lampung itu, pihaknya akan menelusuri dugaan pungli tersebut sehingga siapa pun oknum yang terlibat di dalamnya dapat segera terungkap. “Kalau persoalan itu bukan (dilakukan) oleh anggota Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tetapi oleh oknum di luar BKD. Ini harus segera di tuntaskan dan akan dicari sampai dapat,” tegasnya.
Agung juga mengaku bahwa persoalan K2 ini menjadi salah satu perhatian utama dirinya. Karena hingga kini, para honorer itu belum dapat bernafas lega karena SK pengangkatan mereka sebagai PNS masih belum diterima. Berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk membantu nasib para honorer tersebut di antaranya menginstrusikan para petinggi BKD untuk mempertanyakan langsung kepada pihak BKN terkait K2 Lampura.
“Rabu kemarin, kepala BKD telah mengecek (K2) ke Jakarta karena ada keterlambatan yang lain dan sedang di kerjakan,” kata suami Endah Kartika Prajawati ini.
Sebelumnya, menurut salah seorang CPNS K2 yang menolak namanya disebutkan, membeberkan bahwa dirinya dan rekan – rekannya dimintai uang sebesar Rp.100 Ribu oleh oknum forum honorer K2 di Stadion Sukung Kotabumi, Minggu (22/3) lalu. Uang hasil kutipan ini, kata seorang sumber, diduga akan diserahkan kepada salah satu pejabat di Dinas Pendidikan.
“Minggu kemarin, kami dikumpulkan dan dimintai uang Rp.100 Ribu/orang. Katanya sih biar SK PNS cepat keluar. Kami juga disuruh tanda tangan, nanti uangnya dikasih sama pegawai yang ada di diknas,” ungkap dia
Masih menurut sumber, meski mengaku sangat keberatan dengan pungutan tersebut, namun dirinya tak mampu berbuat apa – apa. Sebab, selain karena tak ada yang berani protes, baik dirinya maupun rekannya tergiur iming – iming yang diutarakan oleh oknum tersebut.
“Meski berat tapi mau gimana lagi. Yang penting SK kami itu bisa cepat keluar,” katanya.