TERASLAMPUNG.COM — Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provisni Lampung, Juniardi, mengapresiasi Sat Reskrim Polres Lampung Barat, yang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum wartawan yang melakukan pemerasan, Sabtu (3/12/2016).
“Polisi harus berani tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut.Juniardi menegaskan, tidak dibenar¬kan pem¬berian nama media yang menyerupai nama-nama lem-baga negara. Hal ini sudah putuskan dalam peraturan Dewan Pers. Dan banyak wartawan yang mengaku dari salah satu lembaga negara dan saat ditangkap mengaku wartawan,” kata Juniardi, dalam rilis yang diterima Teraslampung.com, Minggu (4/12/2016).
Menurut Juniardi, sudah sepantasnya polisi memprosesnya secara hukum para wartawan pemeras. Sebab, kata Juniardi, aksi mereka telah jelas-jelas menciderai profesi wartawan yang mulia.
“Tidak ada ampun bagi wartawan seperti itu, proses hukum adalah pilihannya, sehingga ada efek jera untuk yang lainnya,” kata Juniardi, Minggu (4/11), menanggapi dua oknum wartawan Koran Tipikor Lampung Barat, yang terjaring OTT Polres Lampung Barat, Sabtu (3/12).
Menurut Juniardi, selama ini PWI juga prihatin mendengar ada wartawan di Lampung yang tertangkap polis karena melakukan pemerasan kepada instansi pemerintah, masyarakat, hingga kepala Desa. Dan yang sangat memalulan lagi, wartawan tersebut mengaku dari media yang memiliki nama sama dengan lembaga negara, atau mengaku aparat.
“Dewan Pers terus menertib¬kan media seperti ini, termasuk kita di PWI terus melakukan pembenahan, dan meningkatkan kualitas wartawan, dengan melakukan SJI, dan UKW. PWI Lampung berkomitmen membersihkan pers dari praktik-praktik penyalahgunaan profesi jurnalis,” kata mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung ini.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Lampung Barat, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (4/12) sekitar pukul 15.30 Wib, dan menangkap tersangka Syahrudin Ekandi alias Usuf (42), oknum wartawan Tipikor Investigasi Lampung, biro Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat dan rekannya Anton Arkoh Setiawan (29), keduanya, karena terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala Peratin (kepala Desa,Red).
Kabar penangkapan warga Pekon Kampungjawa, Kecamatan Pesisir Tengah itu langsung menyebar dan menggemparkan masyarakat, pejabat dan wartawan di Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Firmansyah, mendampingi Kapolres AKBP.Andy Kemala menjelaskan, Usuf yang merupakan wartawan Tipikor Investigasi Lampung itu ditangkap bersama dengan seorang rekannya, Anton Arkoh Setiawan (29). “Anton merupakan karyawan swasta, warga Desa Gembongan, Kecamatab Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang sementara ini tinggal di Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat,” kata Firman.
Juniardi mengingatkan jika ada wartawan atau orang yang mengaku-aku wartawan meminta uang, memeras, ataupun mengancam, PWI Lampung mendorong supaya segera dilaporkan ke kepolisian agar diproses secara hukum. Praktik-praktik penyalahgunaan profesi jurnalis sekarang menjadi persoalan yang paling mendesak untuk segera diberantas.
“Banyak pihak yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk meminta uang ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau ke institusi-institusi lain, hingga kepala Desa. Mereka sampai memeras dan mengancam. Ini bentuk lain praktik-praktik koruptif yang menjadi beban masyarakat,” kata Juniardi
Kepada masyarakat, Juniardi mengimbau agar tidak melayani wartawan atau siapa pun yang menyalahgunakan profesi jurnalis seperti itu. Beretika dan professional agar para wartawan tetap teguh menjunjung etika jurnalistik dan makin professional. “Wartawan harus memiliki daya saing. Karena itu, ke depan akan semakin terlihat mana wartawan yang profesional dan mana yang tidak. Hanya mereka yang profesional yang akan tetap bertahan,” katanya.
Ke depan, banyak tantangan besar yang menuntut independensi peran jurnalistik di Lampung. Tantangan itu adalah momen pemilihan kepala daerah serentak 2017, pemilihan Gubernur pada 2019, tekad pemberantasan Korupsi, dan Saber Pungli.
Pada momen momen itu, para pemerhati media dan partai politik pasti akan melirik media agar bisa dimanfaatkan dalam pesta demokrasi tersebut, dan melaporkan kinerjanya kepada publik. “Saya mengimbai kepada seluruh insan media agar tetap menjaga netralitas dan independensi.
Persoalan lain, tentang rendah rendahnya gaji wartawan juga menjadi fenomena yang memprihatinkan karena meski wartawan telah bekerja total siang dan malam, kinerja mereka hanya dihargai murah oleh perusahaan media.
TL/Rls