Qori-Qori’ah Bandarlampung Peraih Medali MTQ Lampung 2019 Terima Hadiah

Walikota Herman HN menyerahkan hadiah kepada salah satu kafilah Bandarlampung yang meraih medali pada MTQ Lampung 2019 di Kabupaten Tulangbawang Barat.
Walikota Herman HN, Senin (27/5/2019) menyerahkan hadiah kepada salah satu kafilah Bandarlampung yang meraih medali pada MTQ Lampung 2019 di Kabupaten Tulangbawang Barat.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Walikota Herman HN memberikan rpenghargaan berupa uang tunai kepada kafilah Kota Bandarlampung yang mengikuti MTQ ke-47 tingkat Provinsi Lampung di Kabupaten Tulangbawang Barat, beberapa waktu yang lalu.

Bagi qori/qoriah peraih medali emas, Walikota Herman HN memberikan uang pembinaan sebesar Rp. 5 juta, peraih perak Rp. 3 juta dan perunggu Rp. 2 juta.

“Kita bangga meski peringkat lima tapi para kafilah kita itu asli orang Bandarlampung,” katanya Senin (27/5) di gedung Semergou.

Selanjutnya Herman HN mengajak kafilah Bandarlampung ke depan untuk terus berusaha dan berjuang agar mendapat posisi terbaik.

“Mendapatkan sesuatu perlu perjuangan kalau kita terus berusaha suatu saat akan sampai juga tujuan kita menjadi juara umum,” katanya.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bandarlampung, Saraden Nihan, menambahkan, pemberian uang pembinaan itu diberikan juga kepada kafilah yang tidak juara serta para pembimbing dan pelatih.

“Kafilah yang tidak belum juara mendapat uang pembinaan Rp500 ribu par orang. Untuk pelatih dan pembimbing masing-masing mendapat Rp. 1.750.000,” kata ketua kontingen kafilah Bandarlampung itu.

Dia berharap ke depan kafilah Kota Bandarlampung bisa meraih posisi juara umum atau lebih baik dari tahun 2019 ini yang hanya meraih peringkat lima.

“Target kami bisa masuk ke urutan tiga tapi karena sesuatu dan lain hal kami hanya meraih peringkat lima. Ke depan terutama yang juara dua dan tiga akan kita tingkatkan kemampuannya. Urutan lima kita tidak kecil hati karena kita tidak membeli peserta dari daerah lain.

“Penghargaan atau uang pembinaan dari Walikota itu total senilai Rp 75.250 ribu. Dana senilai itu dibagi untuk, juara 1 sebanyak 2 orang, juara 2 sebanyak 4 orang dan juara 3 ada 9 orang. Sedangkan yang tidak juara 37 orang, untuk pelatih dan official ada 12 orang,” imbuhnya.

Dandy Ibrahim