Yon Bayu Wahyono
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
Poin utama yang menjadi sorotan adalah besaran anggaran sewa hotel untuk pejabat yang dipatok antara Rp 2,14 juta sampai Rp 9,3 juta per malam per orang.
Sebagai gambaran, Manhattan Suite di Hotel Manhattan Jakarta, kisaran harganya (publisher rate) Rp 7,5 juta per malam. Dengan harga segitu saja, fasilitas yang didapat luar biasa mewah: (dikutip dari Kompas) satu king size bed kamar yang dilengkapi dengan pemandangan kota, jacuzzi pribadi, akses ke infinity pool, gym, sauna, sarapan pagi, room service 24 jam, alat pengering rambut, amenities, dan televisi layar datar.
Aku geli membaca komentar para netizen di laman Kompas yang umumnya ngamuk-ngamuk, membandingkan dengan kondisi dirinya yang serba susah. Pejabat menghabiskan uang 3 kali UMR hanya untuk tidur satu malam, kata netizen. Mungkin dia pekerja di daerah dengan UMR Rp 3 jutaan.
Mereka sepertinya tidak membaca bahwa aturan itu berlaku untuk 2026. Mereka lupa, dengan berbagai kebijakan Presiden Prabowo Subianto dibantu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang super cerdas, ekonomi Indonesia tahun 2026 bakal melesat, rakyatnya makmur sentosa, tidak ada pengangguran, tidak ada warga miskin, tidak ada lagi UMR 3 jutaan.
Namun, 2026 tinggal 7 bulan, Om. Sementara menurut IMF saat ini jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 5 persen atau 7,28 persen versi BPS, terbesar kedua setelah China yang penduduknya sekitar 1,5 miliar. Sedangkan jumlah warga miskin Indonesia menurut laporan Macro Poverty Outlook dari Bank Dunia edisi April 2025 sebanyak 60,3 persen. Itu artinya sekitar 171,8 juta jiwa dari 281 juta penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Dodol lu, itu cuma angka. Presiden dan Wakil Presiden tidak suka dengan itu. Tunggu saja hasil survei yang akan rilis lembaga-lembaga bayaran. Yakinlah: pengangguran dan orang miskin di Indonesia 0,01 persen, tingkat kepuasaan publik terhadap kinerja Presiden dan Wakil Presiden 89 persen.***