Rancangan Perubahan KUA-PPAS Lampung Utara 2023 Surplus Rp6 M

Sekdakab Lampung Utara, Lekok menyaksikan penandatanganan Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2023 Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara, Madri Daud
Sekdakab Lampung Utara, Lekok menyaksikan penandatanganan Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2023 Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara, Madri Daud
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pemkab Lampung Utara terlihat mulai sedikit cerdas dalam mengelola anggaran daerah mereka pada tahun 2023 ini. Anggaran belanja daerah yang biasanya tiap tahun lebih besar dari total pendapatan, kini tak lagi mereka ulangi pada tahun 2023.

“Total pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara/KUA-PPAS tahun 2023 berjumlah Rp1.719.298.768.740,00,” terang juru bicara Panitia Kerja DPRD yang bertugas membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2023 di gedung legislatif, Herwan Mega, Jumat (22/9/2023).

Total prediksi pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS kali ini lebih besar dari total belanja daerah. Adapun total belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.712.830.975.145,00. Dengan demikian, selisih anggaran di antara keduanya mencapai sekitar Rp6-an miliar.

“Surplus anggaran mencapai Rp6.467.793.595,00,” jelasnya.

Herwan kembali mengatakan, dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini, total penerimaan daerah mencapai Rp21.913.747.113,00. Untuk pengeluaran pembiayaan sendiri diperkirakan akan mencapai Rp28.381.540.708,00.

“Defisit atau neto berjumlah Rp6.467.793.595,00,” kata dia.

Di tempat sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok mengatakan, penandatanganan kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2023 bisa terjadi berkat jalinan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Sebab, mereka semua menyadari bahwa Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini sangat diperlukan dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/RPABD Tahun 2023.

“Terima kasih pada pihak legislatif yang telah membahas dan menyepakati rancangan ini sehingga Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 dapat segera disampaikan,” tuturnya.

Total perkiraan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2023 ini lebih kecil Rp17-an miliar dari target semula. Sebab, dalam sidang paripurna penyampaian Rancangan dalam sidang paripurna penyampaian Rancangan APBD tahun 2023 pada akhir September 2022 lalu,

Sayangnya, kala itu, antara total belanja daerahnya diperkirakan mencapai Rp1.747.378.592.256,00. Dengan demikian, total belanjanya lebih besar sekitar Rp17.555.859.292.