Feaby Handana |Teraslampung.com
Kotabumi — Besaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Utara 2020 mengalami penyusutan sekitar Rp17 Miliar dibandingkan dengan APBD 2019. RAPBD Lampung Tahun 2020 diperkirakan sekitar Rp1.888.642.321.304, 00 sedangkan APBD tahun 2019 sekitar Rp1.906.551.285.237,00.
BACA: APBD Lampung Utara Tahun 2020 Defisit Rp22 Miliar
“Pendapatan daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp1.888.642.321.304, 00,” terang Penjabat Sekretaris Daerah, Sofyan dalam sidang paripurna penyampaian RAPBD 2020, Kamis (21/11/2019).
Sidang paripurna RAPBD tahun 2020 digelar usai DPRD dan Pemkab Lampung Utara menandatangani nota kesepakatan bersama mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 beberapa menit sebelumnya.
Besaran pendapatan daerah ini berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp119.774.728.528,00, dana perimbangan Rp1.297.513.403.000, lain – lain pendapatan yang sah Rp471.354.189.776,00.
Pendapatan ini akan dialokasikan ke dalam belanja daerah yang mencapai total Rp1.910.185.822.154,00. Belanja daerah ini terbagi dalam belanja langsung dan belanja tidak langsung. Besaran belanja tidak langsung mencapai Rp1.275.751.410,00, sedangkan belanja langsung sebesar Rp635.234.206.744,00.
“Belanja daerah terbagi dalam belanja langsung dan tidak langsung,” jelasnya.
Sofyan mengatakan, RAPBD disusun berdasarkan ketentuan-ketentuan berlaku yang telah diselaraskan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman keuangan daerah Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201. Selain itu juga telah diselaraskan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020.
“Semoga, RAPBD ini dapat segera dibahas dan disepakati sehingga dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di masa mendatang,” kata dia.
Di tempat sama, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli mengatakan bahwa RAPBD akan segera dibahas di tingkat Panitia Kerja Badan Anggaran karena agenda pandangan umum dari pelbagai fraksi sepakat untuk ditiadakan.
“Karena mayoritas fraksi sepakat untuk meniadakan pandangan umum maka pembahasannya akan dilakukan di Panja Banggar,” terangnya.