RAPBD Perubahan Lampung Utara Ternyata kembali Defisit

Juru bicara laporan Panitia Kerja Badan Anggaran menyerahkan hasil pembahasan panitia kerja DPRD tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/RPABD tahun anggaran 2023 di gedung legislatif, Jumat (29/9/2023).
Juru bicara laporan Panitia Kerja Badan Anggaran menyerahkan hasil pembahasan panitia kerja DPRD tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/RPABD tahun anggaran 2023 di gedung legislatif, Jumat (29/9/2023).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Setelah diprediksi akan surplus, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara tahun anggaran 2023 ternyata kembali mengalami defisit sebesar Rp29.555.859.292,00.

“Defisit anggaran sebesar Rp29.555.859.292,00,” kata juru bicara Panitia Kerja Badan Angggaran DPRD Lampung Utara, Herwan Mega usai sidang paripurna laporan hasil pembahasan panitia kerja DPRD tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/RPABD tahun anggaran 2023 di gedung legislatif, Jumat (29/9/2023).

Kendati demikian, defisit anggaran ini sebagian besarnya diperkirakan akan mampu ditutupi oleh penerimaan pembiayaan sebesar Rp21.913.747.113,00. Dengan demikian, total defisitnya hanya sekitar Rp6-an miliar.

Kondisi keuangan ini memang berbanding terbalik dengan kondisi keuangan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara/KUA-PPAS tahun 2023 belum lama ini. Kala itu kondisi keuangan diprediksi akan mengalami surplus sebesar Rp6-an miliar.

“Memang sebelumnya diprediksi akan surplus, tapi kondisi terkini apa yang ada dalam Rancangan Perubahan APBD yang baru saja disepakati tadi,” jelasnya.

Adapun total pendapatan daerah tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp1.725.861.942.740,00. Sebelum perubahan, anggarannya hanya Rp1.715.052.860.925,00. Terdapat penambahan Rp10.809.081.811,00.

“Sementara belanja daerah yang sebelumnya Rp1.744.608.721,00, turun menjadi Rp1.719.394.149.145,00,” kata dia.

Sementara itu, Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Lamping Utara, Mankodri membenarkan adanya defisit tersebut. Namun, ia menolak lebih jauh untuk menjelaskan alasan terjadinya defisit itu.

“Benar, silakan ke pak sekda aja ya,” tuturnya sembari berlalu

Sidang paripurna ini sendiri terlihat dipaksakan. Sebab, rapat ini dapat dikatakan tidak kuorum. Jumlah anggota DPRD yang hadir terlihat hanya 25 orang anggota saja. Rapat dapat dikatakan kuorum jika jumlahnya mencapai 30 orang. Meski begitu, dalam perjalanannya terlihat ada dua atau tiga anggota yang datang setelah sidang dimulai.