Iwan J. Sastrra/Teraslampung.com
Pj Bupati Lampung Selatan, Kherlani, menyampaikan Raperda APBD Lamsel 2016 dalam rapat paripurna DPRD Lamsel, Jumat (20/11/2015). |
LAMPUNG SELATAN – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Selatan Kherlani menegaskan, Pemkab Lampung Selatan menargerkan pada 2016 bisa mematok pendapatan daerah sebesar Rp1,873 triliun.
Jumlah itu meningkat sebesar Rp320,460 miliar atau naik 20,64 %, dibandingkan dengan anggaran pendapatan setelah perubahan di tahun 2015 yang hanya sebesar Rp1,552 triliun. Namun, di sisi pendapatan asli daerah (PAD) jumlahnya turun dari Rp 162,451 miliar pada 2015 menjadi Rp139,334 miliar atau turun sebesar Rp23,117 milyar (14,23%).
“Menurunnya PAD untuk di tahun 2016, dikarenakan adanya penurunan dari penggunaan program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas). Itu artinya, tingkat kesehatan masyarakat di Kabupaten Lamsel sudah mulai membaik,” kata Khamami, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Lampung Selatan 2016, dalam sidang paripurna DPRD Lampung Selatan, (20/11).
Menurut Kherlani. pendapatan daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk di tahun 2016 masih didominasi dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal mengatakan, Raperda APBD Lamsel tahun 2016 hendaknya disusun sesuai dengan kinerja.
“Selain itu, Pemkab Lamsel pun harus bisa mengawasi objek-objek potensi yang ada di daerah ini (Lamsel, red),” katanya.