Ratusan Buruh Demo Tolak UMK

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin, Teraslampung.com

Buruh unjuk rasa tolak UMK 

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—-
Ratusan buruh  dari Aliansi Rakyat Lampung Bersatu Serikat Buruh sejahterah Indonesia (SBSI) 1992 Bandarlampung dan serikat pekerja lainnya mengepung Pemprov Lampung menolak UMK. Mereka unjuk rasa karena keputusan Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Lampung soal UMK Bandarlampung yang tidak memihak kepada buruh.

Deni Suryawan sebagai Ketua SBSI 1992 Bandar ampung mengatakan, menuntut agar Gubernur lampung menyetujui UMK RP,1,8 juta. “Kami menuntut agar gubernur Lampung menyetujui besaran UMK Rp 1,8 juta, bukan Rp 1,6 juta atau setidaknya minimal setara KHL Rp 1,7 juta. Mengingat juga adanya kenaikan harga BBM,” kata Deni , di depan kantor gubernur, Kamis (18/12).

Ratusan aparat kepolisian terlihat berjaga di Lingkungan Pemerintah provinsi Lampung untuk pengamanan saat unjuk rasa para buruh yang menuntut Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung sebesar Rp. 1,8 juta. Aparat keamaan dari gabungan antara Polresta Bandarlampung dan Polda Lampung terlihat juga sejumlah mobil barakuda dan watercanon. Bahkan sejumlah jalan untuk memasuki Lingkungan Pemprov Lampung harus ditutup karena seluruh gerbang menuju perkantoran Pemprov Lampung ini dijaga ketat puluhan polisi.

Sebelumnya pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung menyerahkan sepenuhnya penetapan UMK yang di tetapkan oleh Dewan pengupahan Provinsi, meskipun demikian pemkot bersama buruh sudah berupaya menetapkan dan mengusulkan besaran UMK Bandar Lampung 1,8 juta ditahun 2015 mendatang, namun DPP memutuskan UMK Bandar Lampung sebesar RP.1,6 juta walaupun hingga kini belum ditanda tangani oleh Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo.

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Lampung Risma Yantina,  menjelaskan, hingga kemarin pemerintah provinsi (pemprov) belum menetapkan besaran UMK Bandarlampung tahun 2015 sebesar Rp1.625.000. Sementara ini, DPP hanya meneruskan usulan dewan pengupahan kota (DPK) untuk UMK Bandarlampung.

“Kita tidak punya wewenang menetapkan UMK, yang berhak menetapkan itu gubernur. Kita hanya meneruskan usulan DPK saja, yang diajukan  walikota melalu disnaker. Sebelum diserahkan ke gubernur usulan itu kita bahas terlebih dahulu,” ujar Risma,  di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kamis (18/12).

Menurut dia, penetapan UMK Bandarlampung ini memang sangat rumit, bahkan DPP dan DKP telah membahas polemik UMK ini sebanyak 4 kali. Dan  tidak bisa menjabarkan berapa usulan yang diajukan DPK Bandarlampung.

“Tripatra pengupahan yang terdiri dari serikat buruh, dewan pengupahan dan pemerintah telah menetapkan usulan UMK yang akan diajukan ke Gubernur Lampung. Usulan UMK ini tidak mungkin diatas KHL yang sudah ditetapkan sebesar Rp1,7 juta, tidak juga setara KHL. Penetapan ini kita sesuaikan dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lainnya. Tetapi kita berusaha UMK ini bertahap naik setara dengan KHL,” terang dia.

Sementara Asisten IV Pemprov Lampung Hamartoni Ahadis mendesak agar DPP mengkaji ulang usulan tersebut. “DPP harus mengkaji ulang usalannya, pada tahun 2015 UMK Bandarlampung semoga bisa setara dengan KHL, namun secara bertahap,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Ridho Ficardo, beberapa waktu lalu menjelaskan, pemprov belum menetapkan UMK. Karena masih terdapat  keluhan buruh atas UMK yang tidak sesuai harapan atau sama dengan KHL.

“Saya minta mereka untuk menjelaskan kepada saya dan merapatkan kembali, apakah tolak pengambilan keputusannya sudah sesuai ya tidak apa-apa,” ujarnya.

Terkait UMK yang sudah ditetap DPP, Rdiho mengaku tidak bisa melakukan intervensi agar dilakukan revisi. Ridho berdalih bahwa  dalam pelaksanaanya nanti pengusaha lah yang akan sangat terbebani jika UMK terlalu besar.

“UMK tidak hanya buruh saja yang merasakan, Pemprov juga harus memikirkan pengusaha agar ada keseimbangan,” terangnya.Kendati demikian dirinya berharap agar UMK bisa lebih tinggi sehingga mampu mensejahterahkan buruh. “Mau saya UMK itu ya sebesar-besarnya,”  tuturnya.

Dirinya optimis jika penetapan UMK tidak akan molor dari waktu yang ditentukan akhir Desember. “Ya pokoknya kita segerakan lah agar mereka benar-benar menyelesaikan. Kan memang masalah itu sedang diurus beberapa hari ini,” tandasnya.