TERASLAMPUNG.COM — Ratusan pengunjuk rasa yang bergabung dalam Front Lampug Menggugat (FLM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/11/2017). Mereka meminta agar DPRD Lanpung mencabut hak guna usaha (HGU) PT Sugar Group Company (SGC) karena dinilai bamyak melakukan pelanggaran.
Edwinata, salah satu orator unjuk rasa, dalam orasinya mengatakan agar DPRD Provinsi Lampung segera mengukur ulang HGU yang dilakukan oleh SGC.
“Tidah hanya itu, SGC juga selalu menganggu politik di Lampung untuk mengamankan kepentingannya. Mari kita usir koorporasi yang selama ini telah menghantui dan menjajah masyarakat Lampung,” kata Edwin.
Wendi, wakili OKP Gapensa Tulang Bawang yang hari ini bergabung dalam FLM juga menuntut kebijakan DPRD untuk segera mencabut HGU SGC karena disinyalir telah menyengsarakan masyarakat.
“Kami menuntut agar tanah masyarakat diganti 100% dan ganti rugi seluruhnya sejak SGC mencaplok tanah rakyat, kita juga akan gugat SGC sampai pengadilan,” katanya.
Koordinator FLM, Aprino, dalam orasinya meminta perwakilan DPRD Provinsi Lampung untuk keluar dan menanggapi persoalan SGC yang selama ini diam.
“Kalau SGC ini perusahan Besar artinya Lampung ini tidak akan miskin, jika perusahaan tersebut tertib pajak. Dalam hal ini kita minta ada proses transparansi, audit dari awal, baik itu dalam soal pajak dan yang lainnya,” lanjut Aprino
Aprino juga meminta, baik itu pansus ataupun angota tertinggi DPRD Provinsi Lampung untuk turun Langsung bersama masyarakat agar masyarakat tenang dan diberi kejelasan atas persoalan tersebut.
“Kami merasa terhempit oleh SGC karena lahan kami sudah diklaim menjadi HGU SGC. Apa yang di sepakati dulu saat SGC membuka perusahaan gula yang menjamin akan menyerap tenaga kerja lokal untuk di berdayakan semuanya kini bertolak belakang, justru saat ini merasakan kesengsaraan dampak dari SGC,” katanya.