Raup Rp307 Juta, Inilah Peran Para Pelaku Penipuan Bermodus Catut Nama Herman HN

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunanto menujukkan barang bukti KK, KTP palsu atas nama Herman Hosanusi dan bukti trsnsfer yang disita dari para tersangka

BANDARLAMPUNG – Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Kejahatan dengan Kekekerasn (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto, mengatakan penipuan dengan modus mencatut nama Walikota Bandarlampung terpilih, Herman HN bermula dari pertemuan korban Jhon Indrawadi dengan tersangka Jamaliyun, pada Januari lalu. Pada saat itu, korban akan berobat di klinik yang lokasinya tidak jauh dari rumah tersangka Jamal.

Pada pertemuan di Gang Asem, Telukbetung Utara, Bandarlampung  itu, tersangka Jamaliyun mengaku bisa menjadikan posisi korban Jhon untuk menjadi Kepala Dinas di Pemerintah Kota Bandarlampung.

“Jamal mengaku kepada korban, punya kenalan ajudannya Herman HN. Untuk mengelabui korban, Jamal menghubungi rekannya Heru. Lalu Jamal meminta kepada Heru, untuk berpura-pura sebagai Sandi, yakni ajudannya Herman HN,”kata Ruli kepada wartawan saat gelar ekspos di Graha Jurnalis Polda, Senin (15/2/2016).


SIMAK: Catut Nama Walikota Herman HN untuk Menipu, PNS dan Dua Rekannya Ditahan Polisi

Ruli mengutarakan, setelah itu tersangka Her,u menghubungi korban dan mengaku sebagai Sandi, (ajudan Herman HN), Heru mengatakan kepada korban bisa menjadikan sebagai Kepala Dinas di Pemkot Bandarlampung. Tapi dengan syarat, korban mau menyetorkan uang senilai Rp 307 juta.

Untuk melancarkan aksinya, kata Ruli, tersangka Heru meminjam uang kepada tersangka Salahudin PNS Kecamatan Padang Ratu, sebesar Rp 2,2 juta. Lalu uang tersebut, dipakai untuk membuka rekening bank. Setelah itu, Heru menyuruh adiknya tersangka Taufan untuk membuka rekening di bank. Taufan kemudian membuat Kartu Keluarga (KK) palsu, atas nama Herman Hosanusi.

“Tersangka Toufan, membuat tiga buku rekening bank atas nama Herman Hosanusi dan Triyono. Korban mentransfer uangnya ke rekening tersebut,”terangnya.

Setelah uang di transfer, kata Ruli, korban Jhon tidak juga mendapatkan jabatan sebagai Kepala Dinas yang dijanjikan tersangka. Karena merasa curiga, Jhon melaporkan kasus penipuan itu ke Polresta Bandarlampung.

Dari pengakuan tersangka Jamaliyun, ia mengakui telah melakukan aksi penipuan kepada korban Jhon. Uang dari hasil penipuan sebesar Rp 307 juta, sudah dibagi rata dengan ketiga rekannya. Menurutnya, dari aksi penipuan itu, ia mendapat bagian uang sebesar Rp 32 juta.

“Uang itu, sudah habis saya pakai untuk membayar utang,”kata Jamal.

Jamal berkilah bahwa aksi penipuan tersebut, bukanlah dirinya yang merencanakannya. Jamal megakui, bahwa dirinya adalah anggota LSM dari Komisi Pembela Hak Asasi Manusia (KP HAM).

“Awalnya saya bertemu dengan korban, di dekat rumahnya saat korban sedang berobat. Selanjutnya, saya menyerahkan semuanya dengan Heru,”ungkapnya.


BACA: Penipuan Catut Nama Walikota Herman HN Diotaki Oknum LSM dan Wartawan

Menurut pengakuan tersangka Heru Firmansyah, mengakui bahwa dirinya yang menjanjikan korban untuk menjadi Kepala Dinas. Namun ia melakukannya, atas suruhan dari Jamal. Dikatakannya, dari aksi penipuan itu, ia mendapatkan bagian uang sebesar Rp 100 juta.

“Saya diminta sama Jamal, untuk berpura-pura jadi ajudannya Herman HN. Setelah korban setuju untuk menyerahkan uangnya, saya menyuruh Taufan adik saya untuk membuat rekening bank dan Kartu Keluarga atas nama Herman Hasanusi palsu,”kata Heru.

Diakuinya, bahwa sebelumnya ia adalah seorang Pemimpin Redaksi dan wartawan  surat kabar Sumatera News.

Sementara tersangka Salahudin, PNS Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah mengaku, bahwa dirinya hanya meminjamkan uang kepada Heru sebesar Rp 2,2 juta. Namun ia tidak mengetahui, bahwa uang yang dipinjam Heru itu dipakai untuk aksi kejahatan.

“Saya memang nggak tahu awalnya, Heru pinjam uang lalu saya pinjami Rp2,2 juta. Kalau saya dapat uangnya sebesar Rp 4 juta,”katanya.

Kemudian dari pengakuan Taufan, diakui bahwa dirinya yang telah membuat Kartu Keluarga atas nama Herman Hosanusi palsu, dan membuka rekening bank lampung dan BNI untuk menerima uang transfer dari korban.

“Kalau saya dapat bagian uang sebesar Rp 25 juta, uangnya sudah saya habiskan untuk poya-poya”ungkapnya.

Berdasarkan data Teraslampung,com, kepanjangan HN di belakang nama Walikota Bandarlampung Herman HN adalah Hasanusi. Jadi, kalaupun KTP Walikota Herman HN dengan nama panjang, nama yang tertera adalah Herman Hasanusi, bukan Herman Hosanusi.