Razia Tempat Hiburan Malam, BNNP Tangkap Belasan Remaja Pengguna Narkoba

Razia tempat hiburan malam oleh BNNP Lampung (Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandarlampung, Kamis (27/8) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Lokasi yang dirazia BNNP adalah, Karaoke Pratama di Jalan Untung Suropati dan Karaoke Nirwana di Jalan Soekarno Hatta, Bypass serta tempat nongkrong di Stadion Pahoman, Bandarlampung. Dalam razia tersebut, BNNP berhasil menjaring sebanyak 17 orang pengguna narkoba.

Dari tempat hiburan malam Karaoke Pratama, petugas mengamankan sekitar lima orang yang positif menggunakan narkotika jenis ekstasi. Sementara di Karaoke Nirwana, petugas mengamankan tiga orang dan di tempat nongkrong di Stadion, Pahoman terjaring 10 orang. Belasan orang yang terjaring razia, langsung dibawa ke kantor BNNP Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Seksi Intel BNNP Lampung, AKP Defrizon saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, mereka yang terjaring di dua tempat karaoke tersebut, merupakan seorang pengunjung dan wanita pendamping karaoke. Sementara di tempat nongkrong di sekitar Stadion Pahoman, mereka yang terjaring rata-rata tergolong masih ABG.

“Kita akan langsung lakukan assesment mereka, untuk mengetahui sejauh mana mereka ini menggunakan narkoba. Apakah mereka ini pengguna kategori coba-coba, atau sebagai kategori pengguna rutin,” kata Defrizon kepada teraslampung.com, Kamis (27/8).

Defrizon mengutarakan, bagi pengguna yang rutin, maka akan dilakukan rawat inap. Sementara dari hasil tesnya, mereka termasuk dalam kategori pengguna yang coba-coba maka akan dilakukan rawat jalan. Dari ke 17 orang yang diamankan, rata-rata mereka masih anak-anak muda yang berusia 20 tahun tetapi ada juga juga yang berusia 30 tahun.

“Semua yang kita jaring ini, positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Untuk nama-namanya saya lupa siapa saja, karena datanya dikantor dan mereka masih dalam pendataan,”terangnya.

Defrizon menegaskan, pihaknya akan terus rutin untuk menggelar razia di tempat-tempat yang memang terindikasi sebagai tempat untuk transaksi dan pesta narkoba. Sebab, kata dia, BNNP mendapat target wajib merehebilitasi 1.567 pengguna yang ditentukan oleh BNN Pusat.