Zainal Asikin/Teraslampung.com
Petugas BNNP Lampung dan Banpol PP Bandarlampung menggiring penghuni rumah kos dalam razia di tempat kos di Bandarlampung, Kamis (20/8/2015). |
BANDARLAMPUNG – Tim razia gabungan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di sejumlah tempat kos di Kota Bandarlampung, Kamis (20/8/2015), berhasil mengamankan 15 orang positif narkoba, tiga pasangan tanpa surat nikah, dan dua orang tanpa identitas yang jelas.
Pantauan Teraslampung.com, Kamis (20/8) sekitar pukul 11.00 WIB, selama kurang lebih dua jam tim gabungan menyisir sejumlah tempat kosan seperti, Kosan Pondok Hijau di Tanjung Gading, Tanjungkarang Timur ; kos di daerah Garuntang, Panjang ; Bumi Waras ; kawasan Kota Karang, dan daerah Telukbetung Utara.
Ada sekitar enam lokasi tempat kos yang didatangi tim gabungan Bapol PP dan BNNP. Di lokasi tersebut, tim lab dari BNNP langsung melakukan tes urine bagi penghuni kos. Hasilnya: sepuluh orang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL), lima orang pemuda langsung langsung diamankan karena hasil tes urine nya, 15 orang penghuni kos tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ineks.
Ke 15 orang yang diamankan tersebut adalah, Mita Prawita (20) warga Jln Basuki Rahmat, Wita Atika (23), M.Aldina Indra (25) Sukarame, Brayen (28) , Deli (24) warga St.Badarudin, Ninda.(23) warga asal Bandung, Olivia (26) warga asal Palembang, Brian (36) warga Haji Mena. Andri (23) warga Metro, Indri Atika (19) warga jalan Bukit 88, Pahoman. Nyoman (23) warga Seputih Mataram, Ajeng Elia (22) asal Bandung, Sabrian (24) warga asal Kalinada, David (24) dan Anggel (26) keduanya warga asal Panjang.
Sedangkan Banpol PP mengamankan tiga pasangan diduga mesum dan tidak memiliki surat nikah. Ketiga pasangan tersebut adalah, Iqbal (24) warga Jalan M.Saleh, Kota Baru, Tanjungkarang Timur bersama pasangannya Agustien Yogie Pratiwi (24) warga Jalan Rasuna Said, Gang M.Yamin, Kelurahan Gulak Galik, Telungbetung Utara yang tengah hamil 9 bulan.
Kemudian, Irfan Amaro Bittaqwa (27) warga Pesawaran bersama pasangannya Cici Sheilla Wati (24) warga Jalan Wolter Monginsindi Telukbetung Selatan dan Ahmad (26) warga Bukit Kemiling Permai (BKP) bersama pasangannya Zahra Usahagie warga Kedondong, Pesawaran.
Menurut keterangan Iqbal, mahasiswa drop out (DO) dari Universitas Sriwijaya ini mengaku, bahwa dirinya memang benar sudah menikah dengan Agustien di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat sejak dua minggu yang lalu.
“Kami ini sudah menikah, tapi memang belum sempat mengubah kartu keluarga (KK) dan KTP. Kalau tidak percaya, nanti kami buktikan dengan orang tua,”kata Iqbal.
Kepala Bapol PP Bandarlampung, Cik Raden mengatakan, razia gabungan ini banyak yang terjaring. Seperti tiga pasangan tanpa surat nikah dan 15 orang yang positif urinenya menggunakan narkoba. Untuk 15 orang yang urinenya positif, pihaknya menyerahkan ke BNNP untuk diproses lebih lanjut.
Semua pasangan tanpa surat nikah yang terjaring razia, selanjutnya akan didata lalu diberikan pembinaan.
“Ketiga pasangan yang kami duga berbuat mesum di dalam kamar kos saat terjaring razia, setelah didata kami meminta pihak keluarganya untuk datang menjemput mereka,”kata Cik Raden, Kamis (20/8).
Ketua Tim Diseminasi dan Advokasi BNNP Lampung mengatakan, 15 orang yang terjaring razia dan pada saat dilakukan tes urine dilokasi hasilnya positif. Mereka selanjutnya dibawa ke kantor BNNP untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka tidak ditahan, karena tidak ditemukan adanya barang bukti hanya urinnya saja yang positif.
“Keputusannya, ke-15 orang ini akan direhabilitasi atau dikenai wajib lapor, itu tergantung hasil pemeriksaannya nanti. Sudah sejauh mana mereka kecanduan narkobanya, jika memang sudah kecanduan berat maka langsung dibawa ke Lido, Bogor. Kalau masih ringan, diwajibkan kontrol rutin ke BNN,”kata dia.