RDP dengan Polda Soal Penimbunan Gula, Ini Kata Komisi I DPRD Lampung

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM–Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menyatakan kasus penimbunan gula yang pernah diungkap Satgas Pangan Bareskrim Polri harus diusut tuntas. Yozi yakin, penimbunan gula di Lampung yang sempat ramai di media beberapa hari terakhir itu bukan rumor atau sekadar isu.

“Indikasi penimbunan gula memang ada, tetapi itu sudah ranah Direskrimsus Polda Lampung,” kata Yozi Rizal, usai menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan Polda Lampung secara tertutup soal penimbunan gula, di ruang Komisi I , Senin (23/3/2020).

Dalam RDP tersebut Polda Lampung diwakili oleh Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Lampung Kombes Pol Surbakti dan Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Andri Bandarsyah.

Terkait penimbunan gula yang diduga dilakukan pabrik gula di Lampung, kata Yozi, Gubernur Lampung sudah memanggil pimpinan pabrik gula yang ada di Lampung.

“Kami akan sama-sama turun ke lapangan langsung untuk mengecek. Dari tiga perusahaaan besar gula akhirnya muncul angka yang cukup fantastis. Infonya dari Dirkrimsus Polda Lampung,” katanya.

Menurut Yozi Rizal, dalam hal ini Komisi I DPRD Lampung membatasi diri hanya akan menelisik terkait  penegakan hukum saja.

“Terkait pasokan gula dan kelangkaan gula yang menyebabkan harga gula naik, itu menjadi ranah Komisi I yang memang bermitra dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” katanya.

Soal penimbunan gula, kata Yozi, ada hal yang janggal. Mereka kabarnya menungggu jadwal gula yang belum terdistribusi.

“Kami belum tahu siklus dalam produksi gula. Yang pasti, kami di Komisi I  akan berbagi tugas. Kami akan  langsung mengecek di dapil masing masing. Ada yang dapil Waykanan,  Lamtim dan Tulang Bawang. Kami akan ngobrol dengan petani dan pimpinnan pabrik gula,” ujarnya.

Mirzalie, anggota Komisi I DPRD Lampung, mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus penimbunan gula yang diduga telah memicu kenaikan harga gula di pasaran.

“Sebab, masyarakat sudah resah dengan harga gula yang terus naik hingga Rp17.000/ kg. Sampai hari ini  gula masih langka di masyarakat,” kata dia.

Menurut Mirzalie, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara 4 perusahaan gula di Lampung dengan Pemorov Lampung terkait stok dan harga gula di Lampung.

“Menurut kesepakatan itu,  harga gula 12.500/ kg. Kemungkinan kejahatan ini dilakukan oleh pihak pengecernya,” katanya.

Jika akhirnya terbukti bahwa perusahaan gula yang melakukan penimbunan, Mirzalie menegaskan pihaknya akan merekomendasikan agar pabrik gula itu hengkang dari Lampung.

“Kami tetap konsisten dan tetap akan menyuruh perusahaan tersebut keluar dari Lampung jika terbukti menimbun gula,” katanya.

Mas Alina Arifin