RDP Kasus Bisnis Soal UTS-UAS, Ketua Forum UPTD Dikbud Lampung Utara Kembali Mangkir

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Sekretaris forum UPTD, Riya Yuliza menjelaskan ketidakhadiran ketua forum UPTD, Markani pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPRD karena sedang sakit

Kotabumi–Meskipun diancam akan dipanggil paksa oleh DPRD Lampung Utara, Ketua Forum Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Lampung Utara, Markani, kembali mangkir. Ia kembali tidak  menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait ‘polemik’ bisnis naskah Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) Sekolah Dasar, yang dijadwalkan Komisi IV dilaksanakan Rabu pagi di kantor DPRD Lampung Utara.

Rapat dengar pengdapat pun akhirnya  hanya dihadiri oleh sekretaris forum UPTD dan utusan Kepala Dinas Pendidikan. Mereka datang dan pergi dari ruang rapat dalam waktu berbeda.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV, Agustori dan sejumlah anggota Dewan lainnya meradang.Mereka memutuskan kembali menunda RDP untuk kali kedua.

“Rapat kita tunda karena pak Markani enggak hadir. Kita akan gelar rapat internal untuk tentukan jadwal RDP yang ketiga,” tegas Agustori usai RDP yang gagal tersebut.

Agustori mengaku pihaknya  sangat menyayangkan ketidakhadiran  Markani dalam RDP itu. Menurut Agustori, dalam RDP itu pihaknya tidak hanya ingin membahas bisnis UTS-UAS melainkan juga ingin membahas ancaman Markani yang hendak melukai salah satu ketua LSM saat melakukan konfirmasi dengannya.

“Kehadiran Pak Markani sangat penting agar persoalan ini terang benderang mulai dari bisnis soal hingga ancaman ingin melukai salah satu ketua LSM. Makanya RDP ini terpaksa kita tunda sementara,” ujar politikus PDIP itu.

Sementara, sekretaris forum UPTD, Riya Yuliza mengatakan Markani tak dapat hadir karena dalam keadaaan sakit. “Pak Markani lagi sakit,” katanya.

Sebelumnya, Selasa (17/3), kalngan awak media sempat berusaha menghubungi Markani melalui sambungan telepon yang menghilang bak ditelan bumi pasca mencuatnya perkara bisnis naskah ujian dan ancaman terhadap salah satu ketua LSM di Lampura. Tak dinyana, yang menyambut panggilan masuk pada nomor handphone yang diketahui milik Markani tersebut ialah staf Markani yang mengaku bernama Yusuf.

Diketahui, DPRD Lampung Utara (Lampura) mengancam bakal memanggil paksa ketua Forum Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan yang mangkir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait ‘bisnis’ naskah Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) Sekolah Dasar di wilayahnya.

Akibat ketidakhadiran Ketua Forum UPTD, Markani tersebut, RDP yang sedianya bakal membahas polemik ‘bisnis’ naskah Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) Sekolah Dasar yang selama dua bulan terakhir menghiasi berbagai media massa terpaksa ditunda. RDP ini hanya dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, M. Isya Sulharis dan seorang Stafnya.

“Kalau sampai tiga kali panggilan yang bersangkutan, Markani tidak juga hadir, kita akan panggil paksa,” tandas Wakil Ketua III DPRD, Arnol Alam, usai RDP, Senin (16/3) pagi lalu.