Real Count KPU Hari Ini: PDIP, PKS, dan Gerindra Bersaing Ketat di Bandarlampung

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Perolehan suara PDIP, Gerindra, dan PKS di Kota Bandarlampung masih bersaing ketat berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) pada Sabtu, 27 April 2019 pagi pukul 09.00 WIB.

Untuk Pileg calon anggota DPRD Kota Bandarlampung, pada Sabtu pagi PDIP mengumpulkan 20.678 suara (16,5 persen), PKS 17.212 (17,73 persen),  dan Gerindra 16.591 suara (13,24 persen).

Menyusul kemudian PAN 13.867 suara (11,06 persen), Nasdem dengan 12.674 suara (10,11 persen), Golkar 11.723 suara (9,35 persen), PKB 8.401 suara (6,7 persen), Demokrat 8.364 suara (6,67 persen), dan PPP 4.425 suara (3,39 persen).

Data ini akan terus berubah. Perolehan suara tersebut baru berdasarkan data C1 di 664 TPS dari total 2.777 TPS di Kota Bandarlampung. Artinya, baru 23,9 persen saja TPS saja yang data C1-nya diinput.

Dari enam daerah pemilihan (dapil) di Kota Bandarlampung, baru dapil Bandarlampung 6 (Kemiling, Langkapura, Rajabasa) yang input data C1-nya sudah di atas 50 persen. Dapil lain rata-rata masih di bawah 30 persen. Bahkan C1 di Dapil Bandarlampung 5, baru 9,5 persen yang diimput.

Para caleg di Kota Bandarlampung akan memperebutkan 50 kursi di DPRD Bandarlampung. Mereka bersaing di enam dapil. Dapil Bandarlampung 1 yang menyediakan 8 kursi terdiri atas wilayah Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, dan Telukbetung Timur; Dapil Bandarlampung 2 (alokasi 8 kursi) terdiri dari Enggal, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Barat.

Dapil Bandarlampung 3 terdiri (8 kursi) dari Kedaton, Labuhan Ratu, Wayhalim; Dapil Bandarlampung 4 (alokasi 9 kursi) terdiri atas wilayah Subumi, Tanjungsenang, Sukarame; Dapil Bandarlampung 5 (9 kursi) meliputi Panjang, Bumiwaras, Kedamaian; dan Dapil Bandarlampung 6 terdiri (8 kursi) atas Kemiling, Langkapura, dan Rajabasa.

Data yang dimasukkan ke Situng adalah data formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem.

Penghitungan suara pada Situng yang seringkali disebut dengan “real count KPU” itu merupakan bentuk transparansi bagi masyarakat untuk turut memantau proses pascapemilu. Meskipun begitu, data pada Situng tidak akan menjadi hasil resmi perolehan suara akhir. Penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional.

Penghitungan manual di tingkat nasional sesuai jadwal semestinya telah dilakukan Kamis (25/4), namun KPU menyatakan belum bisa memulai karena masih menunggu rekapitulasi dari provinsi.