Real Count KPU Malam Ini: di Lampung Jokowi Maruf 58,32%, Prabowo-Sandi 41,68%

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — KPU masih terus melakukan penghitungan suara Pemilu 2019. Hingga Jumat malam (26/4/2019) penghitungan suara data C1 (real count) sudah hampir 40 persen. Namun, persentase tersebut masih tampak tidak berimbang antara wilayah Indonesia barat dan Indonesia bagian timur. Masih banyai wilayah timur Indonesia yang persentasenya di bawah 40 persen.

Data di situs resmi KPU pada Jumat malam pukul 21.45 WIB menunjukkan dari 813.350 TPS di seluruh Indonesia, sudah ada 318.316 TPS yang diimput data C1-nya. Hasilnya, secara nasional Jokowi-Ma’ruf mendapatkan 33.701.326 suara atau 56,32 persen, sedangkan Prabowo-Sadi meraih 26.138.180 (43,68 persen).

Di Lampung, Jokowi-Ma’ruf membukukan suara sebanyak 1.236.800 (58,30 persen), sedangkan Prabowo-Sandi 919.936 suara (41,70 persen).

Dari 26.265 TPS di Lampung, data C1 yang sudah diinput sebanyak 11.949 dengan persentase beragam. Rekap suara hasil pemungutan suara yang sudah selesai (100 persen) adalah data TPS-TPS Mesuji, sedangkan yang hampir rampung adalah TPS-TPS di Lampung Barat (99 persen).

Beberapa data C1 TPS dari beberapa kabupaten di Lampung masih ada yang persentasenya di bawah 30 persen yang sudah dihitung. Antara lain Lampung Timur (15,7 persen), Pringsewu (22,2 persen), dan Pesawaran (23,1 persen).

Wilayah di Lampung yang menyumbang keunggulan Jokowi-Ma’ruf antara lain adalah Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulangbawang, Tulangbawang Barat,-Mesuji., Metro, Pringsewu, Pesisir Barat, Way Kanan,

Sedangkan Prabowo-Sandi unggul di Bandarlampung, Tanggamus, dan Lampung Utara.

Proses penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan secara berjenjang. Mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019.

Rekapitulasi suara pilpres 2019 dari tingkat kecamatan berlanjut ke tingkat Kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. Setelah itu, rekapitulasi di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Hasil akhir Pilpres 2019 tingkat nasional akan diperoleh dari rekapitulasi dan penetapan oleh KPU RI pada 22 Mei 2019.