Realisasi PAD Lampung Selatan 2018 Sebesar 89,53 Persen

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Fredy SM saat menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018, Senin, 25 Maret 2019.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Fredy SM saat menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018, Senin, 25 Maret 2019.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemkab Lampung Selatan menargetkan pada 2018 ada pemasukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.240.604.045.906,00. Realisasinya, sepanjang 2018 PAD yang masuk sebesar Rp.215.411.464.185,87 atau sebesar 89,53%.

Sementara target pendapatan tahun anggaran 2018 sebesar Rp.2.135.406.877.986,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.076.666.321.131,17 atau sebesar 97,25 persen.

“Pencapaian PAD ini memberikan kontribusi sebesar 10,37 persen dari total pendapatan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018. Ini menggambarkan masih tingginya ketergantungan Kabupaten Lampung Selatan terhadap anggaran yang berasl dari dana perimbangan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Fredy Sukirman, dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun 2018 yang digelar di ruang sidang utama, gedung DPRD setempat, Senin (25/3/2019).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, SH, MH dihadiri 37 anggota DPRD dari 50 orang jumlah keseluruhan anggota DPRD Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Fredy mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2018.

Disamping itu, kata Fredy, LKPJ secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 yang merupakan penjabaran tahunan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016 – 2021.

“Dengan demikian, kinerja pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan pada tahun 2018, tidak akan terlepas dari dokumen perencanaan tersebut. Yang pada dasarnya adalah sebuah kerangka kerja bersama untuk mewujudkan Visi RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016 – 2021,” ujar Nanang dalam pengantar sambutannya.