TERASLAMPUNG.COM — Gubernur Lampung Ridho Ficardo mengatakan, meskipun perekonomian nasional cenderung melambat tetap pertumbuhan ekonomi Lampung tetap positif sepanjang tahun 2016.
“Ada pelambatan ekonomi secara nasional, namun Provinsi Lampung harus cukup bersyukur karena menjadi salah satu daerah yang memiliki pertumbuhan positif. 2017 juga kita akan memiliki tantangan baik secara ekonomi, maupun sosial politik secara nasional,” kata Ridho Ficardo saat memberi sambutan Refleksi Akhir Tahun, di Halaman Kantor Gubernur, Selasa malam (27/12/2016).
Ridho mengklaim, selain stabilnya perekonomian Lampung, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemprov Lampung juga meningkat. Hal itu, katanya, berdasarkan hasil survei internal.
Menurut Ridho, pada survei lain, kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemprov mengalami kepercayaan yang signifikan dari masyarakat dari tahun lalu 57 menjadi 69% masyarakat nyatakan kepuasannya. Dan 74% masyarakat menyatakan puas terhadap kerja Pemprov dalam membenahi infrastruktur.
“Dahulu permintaan tertinggi masyarakat adalah perbaikan Infrastruktur, perlahan mulai menurun karena sudah mulai dirasakan beberapa geliat perbaikannya walau masih banyak yang belum tersentuh namun dalam proses. Kini keluhan paling tinggi adalah tngginya harga kebutuhan bahan pokok dan sulitnya lapangan pekerjaan,” katanya.
Menurut Ridho hal tersebut terkait dengan pelemahan ekonomi nasional. Namun Ridho meyakinkan Pemprov Lampung terus bekerjasama dan menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat.
Ridho mengatakan, pada tahun-tahun ke depan yang akan jadi fokusnya adalah soal lapangan pekerjaan dan perbaikan Jalan Desa.
“Keluhan warga soal jalan desa cukup tinggi sehingga Ia harap Bupati/Walikota bisa ikut memfokuskan kebijakan Infrastruktur sehingga aspirasi masyarakat terjawab,” katanya.
Terkait pelimpahan kewenangan SMA/SMK pemprov mencoba semaksimal mungkin menganggarkan bidang pendidikan terutama untuk kesejahteraan guru dan pembangunan SDM generasi penerus.
“Kita alokasikan sekitar 24% dari kewajiban 20% yang diamanatkan undang-undang. Sejatinya ini belum cukup namun sudah maksimal. Dan 14% juga kita alokasikan untuk anggaran kesehatan,” katanya.