Rekannya Ditahan, Sejumlah PPK Proyek DPUPR Lampura Dikabarkan Mundur

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Penahanan atas Ya, (mantan) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara sepertinya menimbulkan pergolakan di dalam instansi tersebut. Puncaknya, sejumlah PPK dikabarkan mengundurkan diri tak lama setelah Ya ditahan.

BACA: Kasus Proyek Jalan Kalibalangan-Cabangempat, Kejari Lampura Tahan Pejabat DPUPR dan Kontraktor

Sebelumnya, Ya (Kepala Seksi Pengelolaan Air Minum atau PPK di DPUPR) bersama AA (kontraktor) ditahan pihak Kejari pada Selasa malam (21/12/2021). Kedua ditahan lantaran dalam perkara dugaan penyimpangan Jalan Kalibalangan-Cabangempat. Proyek ini sendiri merupakan proyek tahun 2019 dengan nilai sekitar Rp3,9 miliar. Total kerugian dalam perkara ini diduga mencapai Rp794 juta.

“Kalau (PPK) yang mengundurkan diri, satu atau dua orang. Itu mungkin alasan keluarga,” kata Kepala DPUPR Lampung Utara, Syahrizal Adhar, Selasa (28/12/2021).

Syahrizal mengatakan, apa yang dilakukan oleh bawahannya itu merupakan hak masing – masing dari setiap PPK. Meski begitu, pengunduran diri itu ‎harus dibarengi dengan alasan yang jelas. Jika memang alasannya karena persoalan hukum, persoalannya seperti apa juga harus dijelaskan.

“Persoalan hukumnya seperti apa kok sampai mengundurkan ‎diri (juga harus jelas). Kan gitu,” paparnya.

Kendati membenarkan adanya rencana pengunduran diri tersebut, Syahrizal mengaku masih belum menyetujui rencana tersebut. Ia telah memerintahkan kepala bidang yang membawahi kedua PPK tersebut untuk melakukan pembinaan terhadap mereka.

BACA: Anak Buahnya Ditahan Kejari, Ini Tanggapan Bupati Lampung Utara

“Kalau alasanny dia pernah melakukan kesalahan. Kita periksa dulu. Kalau alasannya keluarga, ya kami terima. Pengajuan pengunduran diri mereka pasca-insiden ya,” kata dia.

Syahrizal ‎mewanti – wanti bawahannya untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing – masing. Tujuannya, agar peristiwa serupa tidak lagi terulang di kemudian hari. Menurutnya, dengan bekerja sesuai tupoksi maka tak perlu ada yang dikhawatirkan.

“Sederhana saja. Pelajarin aturan yang ada. Sudah. Jadi, enggak ada yang perlu kita takutkan,” jelasnya.‎