Rekayasa Lalu Lintas di Bandarlampung, Ilham Malik: DPRD Harus Lakukan Pengawasan Serius

IB Ilham Malik (Foto: Istimewa)
Bagikan/Suka/Tweet:

Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG —  Rekayasa lalu lintas di Kota Bandarlampung yang justru membuat masalah baru disebabkan lemahnya fungsi kontrol DPRD. Menurut pengamat transportasi IB Ilham Malik, kebijakan Walikota Bandarlampung mengubah rute lalu lintas di Jalan Kartini  dan Pasar Tengah tanpa kontrol DPRD kota dan tidak melibatkan Dewan Lalu Lintas Kota Bandarlampung.

“Dalam framing tertentu, menjadi benar. Meskipun secara akademis bisa saya katakan bahwa langkah Walikota Herman HN merekayasa lalu lintas di Pasar Tengah dan sekitarnya memiliki tingkat risiko yang tinggi. Sebab,  masalahnya tidak akan selesai bahkan menimbulkan masalah baru. Nantinya, akhirnya kebijakan ini hanya akan menyelesaikan masalah di satu kawasan namun menimbulkan masalah di kawasan yang lain,” kata Ilham kepada teraslampung.com, Selasa (8/3/2016).

Itulah sebabnya, kata Ilham, warga Kota Bandarlampung  sangat berharap agar DPRD Kota Bandarlampung tidak berdiam diri dan tidak berupaya melakukan pengawasan secara serius dan menyusun regulasi secara paripurna.

“Hal itu penting,  agar tidak muncul masalah yang bisa membuat warga Bandarlampung menjadi semakin terbebani. Dewan Kota Bandarlampung  saat ini sangat memprihatinkan,” kata staf pengajar Fakultas Teknik Universitas Bandar Lampung (UBL) itu.

Menurut Ilham, perbaikan transportasi di Kota Bandarlampung memang sudah tidak lagi berhadapan dengan masalah yang sederhana. Persoalannya sudah semakin kompleks sebagai akibat penundaan secara terus menerus dari pemerintah untuk memulai reformasi transportasi perkotaan.

“Sekarang semuanya sudah serba berpotensi bermasalah. Namun demikian, Pemkot sudah seharusnya tidak khawatir dengan berbagai potensi konflik tersebut selama Dewan Lalu Lintas diberdayakan. Dan tentu saja DPRD Kota dan Pemkot bisa saling bekerjasama meyakinkan masyarakat kota bahwa berbagai upaya yang akan dilakukan adalah dalam rangka memperbaiki transportasi perkotaan di Bandar Lampung,” kata di.

Ilham mengatakan, dalam jangka pendek memang pemerintah bisa memperbaiki trasportasi dengan melebarkan badan jalan, memperbaiki simpang, membangun flyover, dan membangun jalur khusus sepeda dan pejalan kaki di berbagai ruas jalan yang potensial.

“Saya lihat, pemkot sudah melakukan hal ini sepanjang 2011-2015 lalu. Program jangka menengahnya berupa penataan jalur angkot dan penyediaan sepeda sewa diberbagai titik tidak dilakukan. Dan program jangka panjangnya adalah penyempurnaan BRT dan pembangunan LRT yang terintegrasi dengan kawasan aglomerasi Bandarlampung yang diberi nama Balamekapringtata (Bandar Lampung – Metro – Kalianda – Pringsewu dan Gedong Tataan),” katanya.

Sayangnya, kata Ilham, Pemkot dan DPRD Bandarlmpung tidak bekerja keras memastikan reformasi transportasi kota bisa ada dan dijalankan.

“Akhirnya seperti yang sekarang terjadi, kebijakan pemkot menjadi sporadis dan tanpa kontrol. Akibatnya arah pembangunan kota menjadi kemana-mana dan bahkan cenderung disorientasi,” Ilham menandaskan.