Rekonstruksi Pembunuhan Ricuh, Keluarga Korban Tendang dan Pukul Tersangka

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com

Meskipun  dikawal ketat petugas, tersangka Edo Pratama menjadi sasaran kemarakan keluarga korban, dalam rekonstruksi pembunuhan yang digelar di rumah korban di Jl. Yos Sudarso, Bandarlampung, Selasa (3/5).
BANDARLAMPUNG-Rekonstruksi pembunuhan suami istri pemilik usaha laundry dan steam sepeda motor, H,Alim Sari dan Hj Hartini di Jalan Yos Sudarso, dengan tersangka Edo Pratama, Kelurahan Pidada, Panjang, pada Selasa (3/5/2016) sore sempat terjadi kericuhan. Usai rekonstruksi, tersangka Edo Pratama sempat dipukul dan ditendanng salah seorang anggota keluarga korban.
Meskipun puluhan polisi  sudah membarikade untuk menghalau keluarga dan para kerabat korban mendekat, ternyata tak membuat keluarga korban behenti begitu saja untuk mencari celah agar bisa mendekati tersangka.
Tiba-tiba dari arah belakang, saat polisi sedang membawa Edo keluar dari dalam rumah korban usai gelar rekonstruksi dan akan dimasukkan ke mobil, .salah seorang remaja yang diketahui sebagai kerabat korban menendang kaki Edo. Tendangan itu tepat mengenai luka bekas tembakan hingga Edo langsung duduk bersimpuh.
Selang beberapa menit kemudian, datang dua pria dewasa yang juga mendekati Edo. Salah satu di antaranya  melayangkan pukulan ke wajah Edo. Saat itu juga, polisi yang melakukan pengamanan
langsung mendorong kedua pria tersebut dan menasehati agar tidak tersulut emosi.
Salah satu kerabat korban yang merupakan anggota TNI, langsung menarik pria dewasa tersebut dan menenangkannya. Saat itu juga polisi langsung memasukkan Edo kedalam mobil. Selanjutnya, mobil yang membawa Edo meninggalkan lokasi rekonstruksi.
Sementara disisi lainnya, keluarga korban lainnya yang terdiri dari kaum ibu-ibu, remaja wanita dan anak-anak tak kuasa menahan tangis. Mereka pun langsung menitikkan airmata begitu melihat gelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Edo Pratama.
Keluarga korban sembari menangis terus memaki-maki tersangka dengan mengeluarkan kata kasar dan meneriaki tersangka Edo 
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya yang memimpin jalannya rekonstruksi didampingi Kapolsekta Panjang, Kompol Aditya Kurniawan mendekati para keluarga korban dan meminta untuk menenangkan diri.
“Sabar dan tenang ya ibu-ibu dan bapak-bapak semuanya, serahkan semuanya masalah ini sama polisi kan tersangkanya sudah ditangkap. Kalau memang mau rusuh, maka kami akan pindahkan saja rekonstruksinya ke Polresta. Jadi saya minta tenang, tidak ada yang boleh mendekat cukup melihat dari garis police line saja,”ujar Dery.
Kemudian pihak keluarga menjamin aman dalam proses rekonstruksi pembunuhan tersebut, sehingga proses rekonstruksi dilanjutkan kembali.
Tampak di lokasi rekonstruksi, Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung, Kompol Jatmiko dan Kasat Lantas, Kompol Indra Novianto. Keduanya turun di lokasi guna membantu jalannya rekonstruksi.