Rekonstruksi Penembakan Tiga Polisi Hingga Tewas, Pengacara Korban Sebut Ada 9 Adegan yang Dihilangkan

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM–Rekonstruksi penembakan tiga anggota polisi Polres Way Kanan oleh oknum prajurit TNI Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis, menuai sorotan kuasa hukum keluarga korban dari Tim Hotman 911. Pengacara korban menyebut, ada beberapa adegan yang dihilangkan dalam rekonstruksi penembakan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Rekontruksi tersebut digelar di Lapangan Satlog Korem 043 Garuda Hitam (Gatam) di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Sukarame, Kota Bandarlampung, Kamis (17/4/2025). Dalam rekonstruksi tersebut, semua tersangka dihadirkan beserta sejumlah saksi.

Kuasa hukum keluarga korban dari Tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti, menuturkan rekonstruksi yang telah dilakukan hari ini tidaklah sesuai dengan prarekonstruksi yang telah digelar sebelumnya.

Menurutnya, pada rekonstruksi yang digelar di lapangan Satlog korem 043 Gatam ini terdapat 80 adegan, namun hanya diperagakan sebanyak 71 adegan.

“Ada beberapa adegan yang dihilangkan. Saya dapat informasi, sebelumnya ada 80 adegan,”kata dia di lokasi rekonstruksi, Kamis (17/4/2025).

Ia pun menyayangkan, hilangnya 9 adegan dari total 80 adegan yang sebelumnya disebutkan pada pra-rekonstruksi dan akan ditampilkan dalam rekonstruksi.

“Mestinya ada 80 adegan, tapi hari ini (rekonstruksi) hanya ada 71 adegan. Artinya, ada 9 adegan yang dihilangkan dan ini sangat kami sesalkan,”ungkapnya.

Selain sejumlah adegan, Ia juga menyoroti tidak adanya penjelasan secara rinci mengenai kronologi peristiwa, sepeti niat misalnya, lalu jarak tembak serta jen is dan kaliber senjata yang digunakan oleh tersangka tersebut.

“Jadi bukan seperti rekonstruksi, tapi hanya mendengarkan tersangka memperagakan adegan karena tidak penjelasan teknis dan detail yang semestinya dilakukan dalam sebuah rekonstruksi. Kami sangat kecewa dan tidak puas hasil rekonstruksi ini, karena kalau melihat cara adegan ini hanya pembunuhan biasa,”ujarnya.

Dalam pra-rekonstruksi tersebut, kata Putri, pihaknya selaku tim kuasa hukum korban tidak diundang secara resmi. Pihaknya baru diberikan undangan itu juga, setelah dirinya menghubungi dan bertanya langsung.

“Awalnya tidak ada jawaban dari penyidik. Kami merasa kecewa, padahal kami sudah memberikan surat kuasa dari keluarga korban sehingga apa alasannya kami tidak diundang,”ungkapnya.

Kemudian Putri juga mempertanyakan arah proses penyidikan tersangka penembakan tersebut, karena dinilainya tidak lagi mengarah pada pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP seperti yang sebelumnya sempat disebutkan dalam konferensi pers.

“Kalau melihat fakta bahwa senjata api sudah disiapkan dan dibawa sama tersangka, ini sudah jelas ada niat. Tapi adegan-adegan dalam rekonstruksi yang menunjukkan unsur perencenaan, justru malah tidak muncul,”sebutnya.

Selain itu, Putri juga menyoroti minimnya peluru yang dilepaskan dari pihak kepolisian. Hasil sementara, hanya ditemukan empat selongsong peluru milik polisi dan selebihnya diduga dari tersangka.

“Korban Kapolsek inikan bahkan tidak sempat menembak, kalau memang ada tembakan peringatan kenapa hanya empat selongsong. Jadi ini harus dibuka secara transparan, jangan sampai ada fakta yang dikaburkan (ditutupi),”terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap tersangka Kopda Basarsyah dan menuntut penerapan pasal yang sesuai yakni Pasal 340 KUHP.

“Kami berharap, tersangka tetap dijerat pasal pembunuhan berencana karena ini bukanlah pembunuhan biasa. Fakta-fakta di lapangan sangat jelas, kami akan pastikan keadilan ditegakkan,”pungkasnya.

Sanggahan dari kuasa hukum keluarga korban terkait rekonstruksi penembakan tiga anggota polisi tersebut, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Denpom II/3 Lampung.

Diketahui, tiga anggota polisi gugur dalam tugas ketika sedang melakukan penggrebekan judi sabung ayam di area perkebunan karet kawasan register 44 Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sore.

Ketiga anggota polisi yang gugur dalam peristiwa tersebut adalah, AKP (Anumerta) Lusiyanto Kapolsek Negara Batin, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Zainal Asikin/Teraslampung.com