Rektor Unila Lantik Empat Wakil Rektor dan Pejabat Teras

Pelantikan Wakil Rektor dan pejabat teras Unila, Kamis (2/1/2020).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani mengangkat dan melantik Wakil Rektor (Warek), Warek II, Warek III, Warek IV,  Direktur Pascasarjana, Kepala LPPPM dan Kepala LPPM, Kamis (2/1/2019).

Mereka yang dilantik adalah: Warek I (Bidang Akademik) Prof. Dr. Heriyandi, Warek II (Bidang Administrasi, Umum, dan Keuangan) Prof. dr. Asep Sukohar, Warek III (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) Prof. Dr. Yulianto, Warek IV (Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan TIK) Prof. Suharso, P.hD.

Kemudian Prof. Dr. Wan Abas Zakaria sebagai Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Ahmad Saudi Samosir sebagai Ketua LPPPM, dan Dr. Lusmelia sebagai Ketua LPPM.

Prof. Dr. Karomani, MSi dalam sambutan pelantikan menyampaikan pesan-pesan strategis.

Untuk Warek I Bidang Akademis. Pertama, ditekankan bahwa tidak lama lagi Unila menghadapi akreditasi. Oleh karenanya, segera dibuat tim koordinasi dgn LPPPM untuk mempersiapkan lebih awal.

“Akreditasi merupakan pertaruhan Unila unggul, sebab seluruh prestasi Unila hanya diukur oleh akreditasi unggul. Selain itu, nasib lulusan juga dipertaruhkan dgn akreditasi,” kata Karomani.

Kedua, perlunya membenahi kinerja dosen agar mencapai taraf profesional. Prof. Kamomani minta tidak ada lagi dosen yang tidak selaras dengan marwah UU tentang Guru dan Dosen.

“Semua dosen mengampu mata kuliah yang sesuai dgn bidang keilmuannya. Pembelajaran berbasis IT harus diperkokoh,” katanya.

Bagi Warek II Bidang Umum dan Keuangan, pesan Rektor Unila adalah, pertama,  kebersihan kampus harus dijaga dgn metode pembagian zona wilayah kebersihan. Aspek keamanan kampus diprioritaskan dan diperkuat dgn memasang CCTV.

“Diusahakan ditetapkan komandan Satpam dari angkatan. Dibuat MOU PKS dgn pihak Polda Lampung. Kedua, BPU (Badan Pengembangan Usaha) harus cepat dibangun secara profesional (saat ini sedang dilakukan/on going process langkah2 menuju konsolidasi profesionalisasi BPU),” katanya.

Ketiga, penilaian remunerasi harus benar-benar berbasis kinerja (ukuran Program Studi unggul, bagi para dosen wajib memperbanyak dan memperluas jurnal bereputasi internasional/Scopus). Keempat, tata pegawai honorer berdasarkan beban kerja dan kinerja. Terus diperkuat dan ditingkatkan jumlah SDM guru besar (profesor) dgn metode Tim Penguatan Guru Besar (hasil FGDs dgn para guru besar).

Untuk Warek III Bidang Kemahasiswaan, diminta untuk segera membuat  badan penguatan prestasi mahasiswa sebagai civitas akademika, dengan tata aturan disesuaikan dgn Statuta Unila (saat ini sedang diproses kelembagaan Badan Penguatan Prestasi).

Bagi Warek IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Rektor Unila minta untuk memperkuat  sistem/pola kerjasama era 4.0 bukan semata-mata persaingan/kompetisi. Kerjasama PT dalam rangka Tridharma baik di dalam maupun di luar negeri harus diperkuat.

“Bagi LP3M, segera dikoordinasikan dengan seluruh Wakil Rektor, LP2M dan Dekan untuk persiapan akreditasi unggul. Penelusuran studi harus terintegrasi dgn program studi. Untuk LP2M, seluruh kegiatan penelitian harus berbasis output antara lain haki, hak paten dan publikasi dalam jurnal nasional dan internasional bereputasi,” kata dia.

Karomani mengatakan, bagi dosen yang tak mampu mempublikasikan hasil penelitiannya agar pencairan dana sebesar 30 persen ditahan, terutama bagi projek penelitian yang bernilai di atas Rp20 juta.

Bagi Direktur Pascasarjana, wajib meningkatkan mutu pembelajaran dan penelitian pasca. Disiapkan kerjasama dgn berbagai institusi agar mahasiswa pasca lebih baik, kualitas dan kuantitas.

“Saya bersyukur dan mengucapkan selamat kepada para pejabat Unila yg dilantik hari ini dan kepada para pejabat lama saya sampaikan terima kasih. Terakhir, perlu saya ingatkan bagi para pejabat yang dilantik hari ini untuk segera mengisi LHKPN sebagai kewajiban,” tandasnya.