Opini  

Rencana Hibah Aset Mantan Bupati Lampung Utara, Uji Nyali Pemkab Lampura

Gedung Graha Mandala Alam di jalan Pagar Alam, Kedaton yang akan dihibahkan KPK ke Pemkot Bandarlampung.
Gedung Graha Mandala Alam di jalan Pagar Alam, Kedaton yang akan dihibahkan KPK ke Pemkot Bandarlampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana

Kabar tentang penghibahan aset puluhan miliar ‎mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) pada Pemerintah Kota Bandarlampung sungguh membuat posisi Pemkab Lampung Utara bak memakan buah si malakama. Maju kena, mundur pun kena.

Begitulah kira-kira yang sedang dialami oleh para pejabat di sana. Sebab, rencana hibah tersebut mendapat penolakan keras dari publik di sana. Mereka beralasan, aset-aset itu lebih layak diberikan pada mereka ketimbang Pemkot Bandarlampung.

Aset-aset AIM itu adalah‎ tanah seluas 734 meter persegi di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp 1.271.257.000 (Rp1,2 miliar). Kemudian, tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp 1.033.224.000 (Rp1 miliar).

Selanjutnya, aset‎ tanah dan bangunan yang terdiri dari 2 Sertifikat Hak Milik, yaitu tanah seluas 8.396 meter persegi dan tanah seluas 4.224 meter persegi di Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Aset itu atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp 40.687.438.000 (Rp40 miliar).

Alasannya mereka pun dapat diterima nalar. Lampung Utara merupakan tempat AIM mengeruk kekayaan, sedangkan Bandarlampung hanya kebetulan menjadi tempat AIM menyimpan aset kekayaannya saja.

Aset yang bernilai puluhan miliar itu diyakini akan sangat bermanfaat bagi publik di sana. Pundi-pundi uang pemkab akan bertambah jika dapat memanfaatkan dengan baik tanah dan bangunan tersebut. Meskipun tak dapat diprediksi berapa pendapatan yang akan didapat, paling tidak aset-aset itu dapat sedikit mengobati luka publik. Ya, luka yang diakibatkan oleh perbuatan AIM semasa 5,6 tahun kepemimpinannya.

Derasnya gelombang penolakan publik inilah yang membuat pemkab‎ semakin terjepit. Sebab, penolakan tersebut membuat mereka harus kembali berurusan dengan KPK. Padahal, selama ini sebisa mungkin mereka akan berusaha sekuat tenaga untuk menghindari urusan dengan lembaga yang dikenal dengan sebutan tiga huruf tersebut.

Rasa gamang yang menyelimuti Pemkab Lampung Utara sejatinya dapat dimengerti. ‎Masih cukup banyak pejabat di sana yang namanya terseret dalam kasus yang menimpa AIM. Hanya dengan mendengar namanya saja, mungkin kisah kelam penangkapan AIM pada Minggu malam (6/10/2019) pasti akan langsung terbayang.

Ketakutan yang tak dapat dilukiskan dengan kata-kata sudah barang pasti melanda jiwa mereka yang namanya sempat diseret-seret dalam kasus tersebut. Meskipun telah 2,2 tahun berlalu, rasa trauma di hati mereka tentu sulit untuk mereka lupakan. Jangankan berurusan dengan KPK, mendengar namanya saja mereka mungkin sudah ciut nyalinya.

Kendati demikian, reaksi penolakan dari rakyat tentu tak dapat mereka kesampi‎ngkan begitu saja. Tak ada pilihan lain, mereka wajib memperjuangkan aspirasi tersebut. Apapun hasilnya, biarkan publik yang menilainya.

Jika mereka malah memilih diam, publik tak akan sungkan untuk menghakimi mereka. Spekulasi liar akan mulai bermunculan di publik terkait sikap diam tersebut. Jangan-jangan, keengganan itu karena praktik-praktik kotor ‎masih diulangi. Begitu kira-kira salah satu pemikiran yang ada di dalam kepala mereka.

Kondisi ini jelas sangat tidak menguntungkan bagi kepala dan wakil kepala daerah yang saat ini memimpin, apalagi jika mereka masih ingin mencalonkan diri. Kepercayaan publik yang mereka bingkai dengan susah payah akan kembali terurai. Padahal, Pemilihan Kepala Daerah serentak tinggal dua tahun lagi.

‎Keseriusan harus segera diperlihatkan oleh mereka. Hanya itu yang dapat menjadi penawar kegamangan publik. Apapun hasilnya nanti, publik tidak akan kecewa karena mereka dapat melihat jika para pemimpin mereka bukanlah seseorang yang bermental pengecut. Pengecut meski belum tentu memiliki ‘dosa’ selama menjabat.