Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Unit Reskrim Polsekta Tanjungkarang Timur, meringkus Asep Barkah (34), tersangka penggelapan motor. Polisi menangkap pria warga Rajabasa yang merupakan residivis tersebut, saat berada di rumah kerabatnya di Kota Metro, Selasa (24/1/2017) siang.
Kapolsekta Tanjungkarang Timur, Kompol Fanny Indrawan melalui Kanit Reskrim, Aiptu Aan Suhendar mengatakan, Asep menggelapkan sepeda motor milik korban Sutadi, warga Jalan Angka Wijaya, Kelurahan Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur. Petugas menangkap tersangka Asep, saat berada di rumah kerabatnya di Kota Metro.
“Modus penggelapan tersangka Asep, pura-pura meminjam motor Honda Beat milik korban dengan alasan pergi sebentar ke warung,”ujarnya, Selasa (24/1/2017).
Setelah motor dibawa tersangka, kata Aan, korban yang telah menunggu, ternyata Asep tidak juga kembali. Lalu korban berusaha menghubungi ponsel korban, setelah beberapakali dihubungi Asep tidak ada kejelasan. Korban melaporkan kejadian tersebut, ke Polsekta Tanjungkarang Timur.
“Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, tersangka Asep bukan hanya sekali menggelapan motor. Asep ini tercatat, sudah empat kali gelapkan motor,”ungkapnya.
Aan mengutarakan, dari empat kejadi perakara yang dilakukan Asep, untuk diwilayah Bandarlampung di daerah Kemiling dan Tanjungkarang Timur. Lalu dua TKP lainnya, di daerah Way Galih, Lampung Selatan dan Palembang, Sumatera Selatan.
“Korban dari aksi Asep, teman dan juga kerabatnya. Modusnya sama, pura-pura pinjam motor tapi tidak dikembalikan melainkan dijual kepada orang lain. Asep merupakan residivis dalam kasus yang sama, pada tahun 2012 silam,”terangnya.
Menurutnya, beberapa motor dari hasil kejahatan, dijual Asep sebesar 1,5 juta kepada seorang penadahnya di daerah Unit II, Tulangbawang. Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, untuk mencari adanya tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang dilakukan tersangka.
“Selain mencari adanya TKP lain, kami masih mencari penadah motor hasil penggelapan yang dilakukan tersangka Asep,”pungkasnya.