TERASLAMPUNG.COM — Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur resmi ditetapkan menjadi salah satu bagian Warisan ASEAN Heritage Parks. Piagam penetapan TNWK secara langsung diberikan oleh Director Asean Centre Biodiversity, Att Y Roberto D. Oliva kepada Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Tahchir Fathoni, Rabu (27/07), di PusatPperlindungan Badak Sumatera, Taman Nasional Way Kambas Lampung Timur.
Dalam pengantarnya Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Tahchir Fathoni mengatakan Indonesia khususnya Way Kambas di Lampung ini telah dinyatakan layak untuk ditetapkan sebagai Asean Heritage Park ke-36.
Petapan dilakukan setelah lolos uji yang dilakukn oleh ahli seluruh negara-negara ASEAN. Pertimbangannya, antara lain, TNWK memiliki outstanding of value, berupa keaneragman hayati endemik. Antara lain ada gajah, badak, tapir, harimau Sumatera dan masih banyak lainnya.
Menurut Tahchir, hal itu kemudian diakui menjadi kawasan yang sangat unggul dan memiliki nilai tersendiri dari kacamata para ahli yang sudah memberikan penilaian.
“Setelah Way Kambas ini ditetapkan menjadi salah satu Asean Heritage Park maka Way Kambas bukan hanya milik dari masyarakat Lampung dan Indonesia saja tetapi telah menjadi milik masyarakat di negara-negara di ASEAN,” katanya.
Dengan begitu, nantinya akan membawa keuntungan tersendiri bagi Way Kambas karena secara otomatis akan adanya publikasi secara massive tentang Way Kambas.
“Hal tersebut akan berdampak dengan bertambahnya masyarakat internasional yang terdorong untuk berkunjung. Hal inilah yang akan membawa keuntungan lebih bagi Indonesia khususnya Lampung,” ujar Tahchir Fathoni.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan pengelolaan konservasi tidaklah lepas dari aspek pemanfaatan. Salah satunya adalah pengembangan ekowisata yang berwawasan lingkungan dan kelestarian alam.
“Kami sangat mendukung pengembangan ekowisata Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dengan menjadikan TNWK sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Provinsi Lampung,” kata Wagub Lampung.
Menurut Wagub, TNWK memiliki banyak objek wisata alam seperti Pusat Konservasi Gajah (PKG), Resort Way Kanan, Resort Way Bungur, Resort Kuala Kambas dan Plang Ijo. Ekowisata yang berbasis lingkungan ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap kawasan hutan dan lingkungan karena dapat mendatangkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Wakil Gubernur juga menjelaskan Penetapan Taman Nasional Way Kambas sebagai kawasan ASEAN Heritage Park yang ke-36 atau yang ke-4 di Indonesia setelah Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Lorentz menjadi suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Provinsi Lampung.
Ditetapkannya Taman Nasional di Provinsi Lampung sebagai “Heritage Site” menunjukkan bahwa Provinsi Lampung kaya akan keanekaragaman hayati yang harus dipertahankan dan dilestarikan keberadaannya.
“Hal ini tentu akan menjadi komitmen kami bersama dengan AHP Committee untuk terus memelihara proses ekologis dan sistem pendukung kehidupan; melestarikan keragaman genetik; memastikan berkelanjutan pemanfaatan spesies dan ekosistem secara berkelanjutan; serta menjaga keindahan alam, budaya, pendidikan, penelitian, rekreasi dan pariwisata di Taman Nasional Way Kambas,” katanya.