Teraslampung.com, Kotabumi–Sejumlah aset tanah dan bangunan berharga ternyata banyak yang lepas di zaman Pemerintahan Bupati Budi Utomo tahun 2021-2024. Setelah kantor Dinas Sosial mencuat ke permukaan, kini muncul persoalan kantor PMI Lampung Utara.
Respons Banyak Aset Lepas di Zaman Mantan Bupati Budi Utomo, DPRD Panggil Pemkab Lampung Utara

Kendati sama-sama ‘dilepas’, namun pemicu lepasnya kedua aset itu tak sama. Jika kantor Dinas Sosial dapat dikatakan tak sengaja terlepas maka beda halnya dengan kantor PMI. Bangunan itu sengaja dilepas atau dihibahkan oleh Bupati Lampung Utara. Menariknya, dalam struktur organisasi PMI Lampung Utara, Budi Utomo menjabat sebagai ketua.
“Tadi, kami membahas persoalan ini dengan pihak pemkab,” kata Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal, Selasa (15/4/2025).
Dalam rapat itu, pihaknya membahas alasan berikut dasar aturan dalam pemberian hibah tersebut. Pihak eksekutif ngotot jika pemberian hibah itu telah sesuai aturan.
Singkat cerita, pandangan mereka dengan pihak eksekutif terkait hal ini bertolak belakang. Dari sudut pandang eksekutif, pemberian hibah ini tak mesti mendapat persetujuan dari pihak legislatif karena nilai aset masih di bawah ketentuan.
Di lain sisi, pihak legislatif menilai sebaliknya. Seharusnya pihak eksekutif terlebih dulu membahas dan meminta persetujuan mereka sebelum melaksanakan hal tersebut. Perbedaan pandangan yang sama-sama berdasarkan aturan inilah yang membuat pihaknya berkesimpulan bahwa status hibah itu ditangguhkan dulu hingga persoalan ini menjadi terang benderang.
“Tapi, kawan-kawan PMI masih bisa beraktivitas di sana,” tutur dia.
Sayangnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Mikael Saragih belum berhasil dikonfirmasi. Hingga pukul 14.28 WIB, pesan singkat yang dikirimkan belum direspons olehnya.
Feaby Handana