Ribuan PNS Lampung Utara Ikuti Pengambilan Sumpah

Para PNS secara bergiliran menandatangani berita acara sumpah, Selasa, 14 November 2023.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Untuk menjalankan kewajiban aturan, Pemkab Lampung Utara mengambil sumpah bagi PNS yang belum sempat diambil sumpah saat diangkat sebagai PNS. Pengambilan sumpah PNS ini dilakukan di halaman kantor pemkab, Selasa pagi (14/11/2023).

“Jumlah riilnya yang diambil sumpah PNS-nya saya kurang begitu ingat. Tapi, pastinya jumlahnya di bawah 1.500-an orang,” terang Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/BKPSDM Lampung Utara, Ahmadi, Selasa (14/11/2023).

Sumpah atau janji PNS merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap PNS saat diangkat sebagai PNS. Kewajiban ini diatur dalam pasal 4 (a) pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS. Sumpah atau janji itu di antaranya berisikan setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah, serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelaksanaan isi sumpah sangat diwajibkan agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan dengan baik dan dapat bermuara pada pelayanan birokrasi yang semakin membaik di masa mendatang,” terangnya.

Di tempat sama, salah seorang pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Utara, Rohim mengaku bahwa keikutsertaannya dalam pengambilan sumpah kali ini bukan dikarenakan belum pernah diambil sumpah sebagai PNS melainkan karena dokumen berita acara pengambilan sumpahnya yang telah disimpannya tercecer.

“Dokumen ini dibutuhkan saat pensiun nanti,” kata dia.

Pantauan di lokasi, usai pengambilan sumpah atau janji, para PNS diminta untuk menandatangani berita acara. Penandatanganan itu dilakukan di depan kantor BKPSDM.