Ribuan Warga Melayu Se-Sumatera Minta Relokasi 16 Titik Kampung Tua di Pulau Rempang Dihentikan

Ribuan warga Melayu berunjuk rasa untuk menolak relokasi warga Pulau Rempang, Senin (11/9/2023). Foto: Terasbatam.id
Ribuan warga Melayu berunjuk rasa untuk menolak relokasi warga Pulau Rempang, Senin (11/9/2023). Foto: Terasbatam.id
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, BATAM — Ribuan warga melayu se-Sumatera berunjuk rasa di Kantor Badan Pengusahaan Batam menolak dilakukannya relokasi terhadap 16 titik kampung tua yang dihuni oleh mayoritas warga Melayu di Pulau Rempang, Senin (11/09/2023).

Aksi unjukrasa juga mendesak agar Walikota Batam yang juga ex officio Walikota Batam Muhammad Rudi mundur dari jabatannya.

Aksi yang dimotori oleh Laskar Pembela Marwah Melayu Batam ini diikuti oleh komponen warga Melayu dari berbagai wilayah di Sumatera, seperti Riau, Jambi, Lampung, dan wilayah pulau-pulau di Kepri.

“Hari ini warga Melayu  dari seluruh Indonesia membantu perjuangan saudara-saudara kita di Rempang dan Galang. Kenapa mereka terpanggil untuk membantu? Karena Melayu di Rempang dan Galang adalah Melayu tua, kampung mereka adalah kampung tua, sebelum ada Indonesia, kampung itu telah ada. Demi investasi, jangan gusur orang kampung, karena itu permintaan kita. BP Batam harus pastikan bahwa hari ini 16 titik kampung tua itu tidak digusur. Maka Melayu akan menghormati kalian, hidup Melayu!,” kata Koordinator Umum Laskar Pembela Marwah Melayu Ori yang berorasi dengan pengeras suara.

Puluhan mobil yang mengangkut massa terparkir di sepanjang jalan di depan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam. Massa berpakaian khas melayu dengan tanjak di bagian kepala terlihat bersemangat mengikuti orasi yang disampaikan rekan-rekan mereka.

Sementara itu penjagaan dari aparat keamanan terlihat ketat, mobil rantis dan kendaraan taktis lainnya terparkir tidak jauh dari Kantor BP Batam. Hingga kini aksi unjukrasa masih berlangsung dan massa dari berbagai titik terus mendatangi Gedung BP Batam.

Dalam Surat Pemberitahuan Aksi Unjukrasa yang disampaikan Laskar Pembela Marwah Melayu kepada Kapolresta Barelang tertanggal 08 September 2023 disampaikan bahwa aksi tersebut digelar pada 11 September 2023 dengan dua tuntutan menolak relokasi 16 Kampung Melayu di Rempang dan menuntut Kepala BP Batam mundur dari jabatannya.