RKA 2021, Kemendes akan Genjot Pengembangan Ekonomi Desa

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Komisi V DPR RI sepakat untuk menyesuaikan alokasi Pagu Anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengatakan output prioritas tahun anggaran 2021 mencakup pendampingan desa, digitalisasi desa, penguatan investasi desa, pengembangan potensi unggulan untuk pengembangan ekonomi desa, serta pencegahan stunting di desa.

Menurutnya, secara khusus akan dikembangkan desa wisata terutama yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kementerian Desa PDTT juga menjaga ketahanan pangan dengan membangun gudang atau lumbung di desa, daerah tertinggal, pulau kecil dan terluar, dan daerah perbatasan. Pembangunan transmigrasi mencakup jalan antar wilayah, sertifikasi lahan, serta pengembangan ekonomi kawasan,” kata dia.

Pada rapat tersebut Mendes PDTT juga menyampaikan pengembangan struktur organisasi baru Kemendes PDTT yang mencakup pembaruan unit kerja. Antara lain, Pembangunan Desa dan Perdesaan, Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Kemudian Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,  Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Menurut Mendes PDTT, saat ini jumlah desa di Indonesia 74.953 desa. Desa yang kemungkinan tidak menerima dana desa 57 desa. Desa yang tidak menyalurkan BLT Dana Desa sebanyak 61 desa

Jumlah desa yang potensial menyalurkan BLT Dana Desa sebesar 74.835 desa. Sampai 24 Juni 2020, desa yang sudah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar 69.424 desa setara 93 persen dari 74.835 desa sebesar Rp4.391.151.600.000

Penerima manfaat BLT Dana Desa sebanyak 7.318.586 KPM, antara lain terdiri dari Perempuan kepala keluarga (PEKKA) sebanyak 1.976.018 orang (27 persen), KPM yang anggotanya menderita penyakit kronis/menahun sebesar 278.862 keluarga dan Petani dan buruh tani sebanyak 6.426.662 orang (88%).