Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Dari delapan tersangka dan bandar narkoba yang dicokok Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Minggu pagi (12/3/2017), salah satunya adalah Hasanuddin alias Hasan Tato (39). Ia dan istrinya, Pateriawati (37), dicokok petugas di rumahnya di Dusun III, Pagar Dewa, Tulangbawang Barat, pada Minggu (12/3/2017) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Penangkapan Hasan Tato dan istrinya mengingatkan warga Lampung pada Toni Sapu Jagat, bandar besar narkoba asal Menggala (Kabupaten Tulangbawang) beberapa waktu lalu.
“Tersangka Hasan kami tangkap saat sedang tidur di rumahnya, pada saat ditangkap tidak ada perlawanan dari tersangka. Jika melawan, maka akan diberikan tindakan tegas,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai, Selasa (14/3/2017).
BACA: Polda Lampung Bekuk Delapan TO Tersangka Narkoba di Empat Kabupaten
Menurutnya, untuk menangkap tersangka Hasan Tato ini, dilakukan penyelidikan cukup lama. Karena tersangka dikenal sangat licin, sudah beberapakali akan ditangkap selalu berhasil meloloskan diri. Tersangka juga, lihai dalam menjalankan bisnis jual sabu-sabu dengan melibatkan istrinya agar tidak diketahui petugas.
“Hasan Tato adalah bandar besar narkoba di wilayah Tulangbawang Barat, dan sangat ditakuti di daerah Kecamatan Pagar Dewa. Sejak satu tahun terakhir ini, tersangka jadi target operasi (TO) kami,”ungkapnya.
Sama seperti Toni Sapu Jagat, Hasan Tato juga menjalankan bisnis narkoba bersama istrinya.
Abrar mengutarakan, Hasan Tato bersama istrinya Pateriawati, lebih dari satu tahun menjalankan bisnis narkoba. Selain sebagai bandar besar narkoba yang ditakuti, Hasan Tato ini disenangi dengan warga di kampung tempat tinggalnya. Karena tersangka punya jiwa sosial tinggi, layaknya seperti Robin Hood.
Dari penangkapan tersangka, kata Abrar, petugas menyita sabu-sabu tiga kantong besar seberat 150 gram, dua unit ponsel, timbangan digital dan uang tunai Rp 25 juta. Bahkan petugas juga menyita satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata laras panjang airgunt jenis PCP, tiga butir peluru aktif, senjata tajam jenis badik dan celurit.
BACA: Polda Lacak Keberadaan Tiga Istri Toni Sapu Jagat
“Dengan barang bukti yang disita seperi senpi dan senjata tajam, Hasan Tato sepertinya sudah siap tempur melawan petugas jika sewaktu-waktu dilakukan penggrebekan,”terangnya.
Dikatakannya, Hasan Tato ini belum pernah ditangkap, bahkan anggota setempat tidak berani menangkap tersangka Hasan Tato ini karena didukung oleh mayarakat setempat.
“Masyarakat menganggap Hasan Tato ini, karena jiwa sosialnya tinggi dan sering membantu masyarakat yang membutuhkan,”jelasnya.
Selanjutnya, kata Abrar, petugas menangkap tersangka pasangan suami istri lain dan juga menantunya sebagai pengedar narkoba, tersangka adalah Yedi (40) bersama istrinya Parida (40) dan menantunya Aperi alias Apri (22).
“Mereka ditangkap di rumahnya di Desa Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulangbawang, Minggu (12/3/2017) sekitar pukul 08.30 WIB,”ujarnya.
Pada Senin (13/3/2017) sekitar pukul 08.00, petugas menangkap bandar narkoba lainnya yakni Toni (31) dan Hendrika (30) ditangkap di Desa Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah. Kemudian tersangka Afrizal alias Panji (28), ditangkap di rumahnya di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Dari penangkapan mereka, petugas menyita barang bukti beberapa paket kecil sabu-sabu seberat 50 gram, satu butir pil ekstasi, seperangkat alat isap (bong), enam unit ponsel, uan tunai Rp 1,7 juta dan beberapa senjata tajam jenis pisau.
“Delapan tersangka pengedar dan bandar narkoba tersebut, ditangkap di empat Kabupaten dan mereka berbeda jaringan. Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya untuk mencari pemasoknya,”pungkasnya.